BerandaNewsNasionalKemenkop Komitmen Wujudkan Zona...

Kemenkop Komitmen Wujudkan Zona Integritas dan WBBM, Berantas Korupsi di Sektor Koperasi

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen menjalankan pelayanan publik yang prima, dengan mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, hal ini dalam rangka pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kemenkop.

“Kedua agenda tersebut, menjadi tonggak penting bagi kita semua dalam membangun Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah,” tegasnya dalam acara Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kemenkop, Rabu (19/3/2025).

Ia menuturkan, Kemenkop merupakan hasil dari pemisahan kementerian yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan.

Salah satu amanat yang diberikan adalah, memperkuat peran koperasi dalam perekonomian dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi dan mendorong kinerja usaha koperasi, agar rasio PDB koperasi terhadap PDB nasional meningkat.

pul 354

“Dalam perjalanan baru ini, kita menghadapi tantangan besar untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan berintegritas,” ujarnya.

Baca Juga :   Menpar Dukung BINA Indonesia Great Sale 2025 untuk Dorong Wisata Belanja Nasional

Pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Kemenkop sebagai institusi yang bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan publik yang prima.

Bahkan, sambung Menkop Budi Arie, pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas juga akan berlaku bagi program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan diluncurkan.

“Kopdes Merah Putih ini juga harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Salah satunya dengan menggunakan sistem digitalisasi,” ungkapnya.

Di mana seluruh masyarakat desa dan anggota koperasi juga bisa mengawasi dan memantau Kopdes Merah Putih secara transparan dan terbuka, sehingga mampu meminimalisir dan memitigasi kemungkinan segala risiko.

pul 353

“Kami tidak mau, Kopdes Merah Putih yang dicanangkan Pemerintah dengan tujuan mulia ini disalahartikan. Terutama di desa. Saya optimis, masyarakat desa ingin membentuk dan menjalankan koperasi dengan sebaik-baiknya,” ucap Budi Arie.

Untuk itu dengan tegas kata Menkop, korupsi menjadi salah satu tantangan terbesar yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   Kementrian Pertanian dan Polri Bersinergi Wujudkan Swasembada Pangan 2025

“Sebagai institusi Pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina koperasi, Kemenkop harus menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.

Menkop Budi Arie menekankan, pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Sebagai upaya mencapainya, perlu melaksanakan enam area perubahan utama dalam reformasi birokrasi.

pul 354

Seperti Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Mengembangkan SDM yang profesional dan berintegritas, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Keberhasilan pembangunan Zona Integritas ini, menurut Menkop, sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif semua pihak.

Seluruh jajaran pimpinan harus menjadi teladan dalam integritas dan profesionalisme. Setiap pegawai, tanpa kecuali, memiliki peran penting dalam mendukung budaya kerja yang bersih dan melayani. “Tidak boleh ada lagi mark up, tidak boleh fiktif, dan tidak boleh menipu,” ucapnya.

Salah satu langkah konkret yang telah kita lakukan adalah mendirikan ‘Pos Pengaduan Koperasi,’ yang akan menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan koperasi.

Baca Juga :   Kemenkop Teken MoU Bersama SCO-ETEC Guna Tingkatkan Potensi Ekonomi Perikanan dan Kelautan Melalui Koperasi

Sementara itu, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menambahkan, dalam penandatanganan Pakta Integritas dimaksudkan dalam rangka implementasi Program Reformasi Birokrasi.

“Khususnya dalam hal mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Selain itu, dapat dilaporkan juga Kemenkop menyediakan tujuh layanan publik. Seperti, Layanan informasi dan dokumentasi, Layanan pengaduan dan penyampaian aspirasi, Layanan pengadaan barang dan jasa Pemerintah, Layanan penerbitan sertifikat Nomor Induk Koperasi, Layanan izin usaha simpan pinjam, izin usaha kantor cabang, izin usaha kantor cabang pembantu, dan izin usaha kantor kas.

Lalu, Layanan izin usaha simpan pinjam, izin usaha kantor cabang, izin usaha kantor cabang pembantu, dan izin usaha kantor kas, Layanan advokasi hukum bagi koperasi dan Layanan pengelolaan dana bergulir bagi koperasi.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

SAAT PARPOL DAN PERS KOMPAK BERSUARA — PENYADAPAN PRESIDEN BUKAN LAGI URUSAN POLISI

JIKA KEMARIN hanya Yusril dan SBY yang bicara, hari ini, Kamis...

PWI Half Marathon 2026 Siap Digelar di Bandar Lampung, Hadirkan Tiga Kategori Lomba dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

TERMINALNEWS.ID, BANDAR LAMPUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan menggelar ajang...

Tiga Pemain Muda yang Pernah Dijagokan Jose Mourinho di Chelsea, Begini Nasib Mereka Sekarang

TERMINALNEWS.ID, LONDON - Jose Mourinho dikenal sebagai salah satu pelatih terbaik...

Magister Ilmu Komunikasi FISIP UPN Veteran Jakarta – Universiti Teknologi MARA Gelar Student Mobility dan Guest Lecture

TERMINALNEWS.ID, SELANGOR – Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial...

- A word from our sponsors -