BerandaNewsNasionalPolri Periksa Saksi dalam...

Polri Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut di Tangerang

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya pada Senin (10/2/2025) malam.

“Sudah diperiksa sebagai saksi. Kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod),” ujar Djuhandhani, Selasa 11 Februari 2025.

Djuhandhani menjelaskan, setelah seluruh alat bukti dan pemeriksaan dalam kasus ini rampung, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya, kalau nanti alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan perkara, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka, atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :   Perkumpulan Perwira TNI/Polri Putra Daerah Sumatera Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Hingga saat ini, sebanyak 44 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Selain warga desa, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak kementerian dan instansi terkait, serta beberapa ahli yang terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM terkait izin pagar laut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2021 di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak 2021 sampai saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” jelas Djuhandhani.

Penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang ini telah dilakukan sejak 10 Januari 2025. Hasil dari penyelidikan tersebut akan terus didalami guna memastikan adanya pelanggaran hukum, terutama terkait dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM.

Baca Juga :   Pertamina Kirim 144 Tabung Bright Gas dengan Helikopter ke Bener Meriah, Wilayah Terisolasi di Aceh Timur

Saat ini, status kasus pagar laut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.(DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Pengamanan Humanis Jadi Kunci Sukses Sidang Pleno XII FABC 2026 di Jakarta

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kesuksesan penyelenggaraan Sidang Pleno XII Federation of Asian...

Cristiano Ronaldo Minta Al-Nassr Datangkan Bruno Fernandes

TERMINALNEWS.ID, RIYADH - Cristiano Ronaldo dikabarkan ingin membantu membangun kembali kekuatan...

Manchester United Siapkan Skema Tukar Tambah untuk Datangkan Manu Koné dari AS Roma

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER - Manchester United dikabarkan tengah menyiapkan strategi khusus untuk...

Liverpool Dapat Angin Segar, Bradley Barcola Tolak Kontrak Baru dengan PSG

TERMINALNEWS.ID, LIVERPOOL – Liverpool mendapat dorongan besar dalam upayanya memboyong winger...

- A word from our sponsors -