BerandaNewsNasionalPihak Imigrasi Amankan Dua...

Pihak Imigrasi Amankan Dua WN Tiongkok Unggah Konten Video Negatif tentang Petugas Imigrasi

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat dalam penyebaran video negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Saat ini, WNA berinisial LB dan LJ itu berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya.

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian. Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” ungkap Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :   Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Selanjutnya, pada tanggal 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang sama (@stellaroptics888) yang berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut.

Di dalam video itu, Ia juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar. Sementara itu, uang sejumlah Rp500.000 yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Namun demikian, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ tentang pernyataan di dalam konten video tersebut. Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.

Saat LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur (mereka melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan). Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.

Baca Juga :   Dari Regulasi ke Implementasi, Tata Kelola Royalti Musik Dibenahi

“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Godam.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan komitmen untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.

“Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Menteri Agus. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Timnas Basket Putra Siap Tempur di Pra Kualifikasi FIBA Asia Cup 2029, Coach Dave Optimistis

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Timnas Basket Putra Indonesia siap menghadapi Pra Kualifikasi...

Wakil Indonesia Bangkit di Pekan Kedua FFWS SEA 2026 Fall, Tiga Tim Amankan Top 12

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Performa wakil Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan pada pekan...

Manchester United Incar Bek Kiri Baru, Myles Lewis-Skelly Jadi Target Utama

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER - Manchester United terus bergerak memperkuat skuad menjelang penutupan...

Liverpool Dapat Kabar Baik, Harga Bradley Barcola Turun Jadi Rp2,6 Triliun

TERMINALNEWS.ID, LIVERPOOL - Liverpool mendapat angin segar dalam perburuan penyerang Paris...

- A word from our sponsors -