Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) jalin MOU Kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sinergi mensukseskan Pemilu 2024.
Hal ini atas dasar komitmen serta rasa tanggung jawab NU dalam menciptakan kondisi pemilu yang baik, dengan pertimbangan demi keselamatan bangsa dan negara.
Kerjasama yang akan dijalin berupa dukungan penyelenggaraan dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi pendidikan tentang pemilu.
KPU akan memberikan fasilitas bagi para pengajar dan santri pondok pesantren dengan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiap pesantren, sehingga para santri tidak harus pulang untuk melakukan pencoblosan.
Tidak hanya dengan NU, KPU juga menjalin kerjasama seperti ini dengan Organisasi keagamaan lainnya. KPU menilai kerjasama seperti ini memiliki pengaruh besar dalam menciptakan demokrasi.

