BerandaBisnisMenteri Budi Arie Setiadi...

Menteri Budi Arie Setiadi Komitmen Dongkrak Rasio Anggota Koperasi

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat dalam koperasi.

Ditargetkan pertumbuhan jumlah anggota koperasi bertambah menjadi 60 juta atau dua kali lipat dari jumlah eksisting saat ini.

Hal itu disampaikan MenKop saat menerima audiensi dengan Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) sebanyak 40 orang dimana Irsyad Muchtar sebagai ketua forum.

IMG 20241108 WA0045 jpg

“Dengan jumlah penduduk Indonesia yang hampir 300 juta, anggota koperasinya tidak sampai 10 persen. Koperasi telah menjadi backbone of economy pada negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa dengan jumlah anggotanya lebih dari 50 persen jumlah penduduknya,” kata MenKop Budi dalam keterangan resminya, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga :   Budi Arie Setiadi: Soft Launching Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih di Bantul Dapat Direplikasi Daerah Lain

MenKop Budi Arie menambahkan, dengan semakin banyak anggota koperasi yang bergabung, sumber daya untuk menggalang kekuatan agar koperasi tumbuh lebih besar semakin terbuka lebar.

Dalam catatannya, perkembangan koperasi di Indonesia stagnan bahkan cenderung mengalami penurunan citra akibat beberapa kasus koperasi besar yang mengalami miss management.

“Dalam 10 tahun terakhir jumlah anggota koperasi di Indonesia memang tidak bergerak hanya berkisar di angka 25 juta orang, maka saya ingin tingkatkan jumlah anggota koperasi hingga 60 juta orang,” jelas MenKop Budi Arie.

MenKop menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara total terhadap koperasi di Indonesia.

Salah satu yang menjadi tolok ukur koperasi memiliki performa yang baik adalah dari sisi jumlah anggota.

Baca Juga :   Budi Arie Setiadi: Kopdes/ Kel Merah Putih Sebagai Tempat Pelayanan Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa

Jika ada koperasi yang dikategorikan besar tapi jumlah anggotanya hanya segelintir orang saja, maka koperasi tersebut perlu dievaluasi.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pembenahan/ revitalisasi kopeasi, dalam pertemuan dengan Forkom KBI, MenKop mengajak para pegiat koperasi untuk melakukan diskusi bulanan dengannya terkait kendala perkoperasian yang harus diselesaikan bersama.

MenKop juga menyampaikan tugas yang menjadi penting saat ini adalah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“Sudah 32 tahun, koperasi hanya mengacu pada UU No 25 Tahun 1992. Dan saya kira ini sudah kuno dan tak sesuai lagi dengan tuntutan digitalisasi dewasa ini. UU Koperasi yang baru harus selesai dalam 100 hari kerja,” tutur MenKop Budi Arie Setiadi.

Baca Juga :   Menkop Budi Arie Setiadi Rencanakan Langkah Strategis Tanggapi Krisis Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Inggris Lolos sebagai Juara Grup, Penampilan Morgan Rogers Banjir Kritik Usai Kalah Bersinar dari Jude Bellingham

TERMINALNEWS.ID, DALLAS - Timnas Inggris memastikan langkah ke babak 32 besar Piala...

30 Pemain Sepak Bola Terbaik Dunia Saat Ini (2026): Kylian Mbappe di Puncak, Lamine Yamal Tempel Ketat

TERMINALNEWS.ID - Siapa pemain terbaik dunia saat ini? Berikut daftar 30...

Federico Chiesa Buka Peluang Tinggalkan Liverpool, Tiga Klub Serie A Siap Berebut Tanda Tangan

TERMINALNEWS.ID, LIVERPOOL - Liverpool diperkirakan akan menjalani bursa transfer musim panas...

Daftar Raja Tendangan Bebas Sepanjang Masa: Messi Tempel Pele, Juninho Masih Tak Tertandingi

TERMINALNEWS.ID – Mencetak gol melalui tendangan bebas merupakan salah satu kemampuan paling...

- A word from our sponsors -

spot_img