JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Kamis (25/7/ 2024) memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait perkara dugaan korupsi kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP), tahun 2020 s/d 2023.
Kedua saksi tersebut adalah DA, Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru, dan WNR Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP B Pekanbaru sejak 01 Januari 2022 hingga saat ini.
Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/hw)

