BerandaHukumJAM Pidsus Kejagung Sita...

JAM Pidsus Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Kasus Timah HM

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID –
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menyita 5 bidang tanah dan bangunan milik tersangka HM. Masing-masing 4 bidang di
Jakarta Selatan dan 1 di Jakarta Barat.

Penyitaan yang berlangsung pada 25 Juni 2024 tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),  dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Penyitaan dilakukan untuk pembuktian oleh Penuntut Umum di persidangan, dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tersangka HM.

Baca Juga :   Polisi Ringkus Penyebar Video Porno Anak Lewat Aplikasi Telegram

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. <span;>(*/hw)

<span;> 

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ Merapat ke Bali

BENOA, TERMINALNEWS.ID - Indonesia semakin diperhitungkan sebagai destinasi kapal pesiar global....

Kisah Inspiratif! Bripda Zainal, Santri yang Kini Jadi Anggota Brimob

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID  – Bripda Muhammad Zainal Fajar, anggota Brimob Polda Metro...

Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang...

Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary Gandeng Penyanyi Dangdut Indonesia Khairat KDI

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary gandeng penyanyi...

- A word from our sponsors -

spot_img