BerandaNewsNasional14 Jenis Pelanggaran Yang...

14 Jenis Pelanggaran Yang Disasar Operasi Zebra Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya di wilayah Jabodetabek hari ini.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari.
Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang.

“Kita akan memulai melaksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, Senin (14/10/2024).

Ade menjelaskan gelaran Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih.

Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” imbuhnya.

Baca Juga :   Ferry Juliantono Terima Audiensi Menteri Imigrasi, Bahas Pendampingan Warga Binaan dalam Ekosistem Koperasi

Total personel yg terlibat dlm Ops Zebra Jaya 2024 sebanyak 2.939 personel terdiri dari personel Polda sebanyak 1.570 personil dan Polres sebanyak 1.369 personil.

Diketahui, total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini.

14 Pelanggaran Yang Disasar:

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
4. Kendaraan melawan arus.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Menggunakan HP saat berkendara.
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
8. Melebihi batas kecepatan.
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK.
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan.
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

Baca Juga :   Artha Graha Peduli Gelar Bakti Sosial Serentak di Berbagai Daerah, Sentuh Vihara hingga Yayasan Veteran

Ade Ary juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner.

“Artinya yang dilakukan oleh Jajaran Ditlantas seluruh ruas jalan di wilayah Hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan dengan kedepankan upaya premtif dan preventif serta penegakan hukum,” jelas Ade Ary.

Jajaran Ditlantas Polres juga pelaksanaannya sama, tidak ada yang melakukan giat Operasi secara stasioner.

“Semuanya dilaksanakan secara mobile,” ujar Ade Ary.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution Meninggalkan Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Ini Kata Politisi Nasdem Sumut

NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut Medan – Keputusan Gubernur Sumut...

Taksi Gelap Viral di Medsos Diduga Rugikan Penumpang, Kepala Terminal Kalideres Imbau Gunakan Angkutan Resmi

Laporan wartawan Terminalnews.id/Budi Utomo TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Viral di media sosial sebuah...

Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama...

Kasus Kasat Narkoba Tangsel Diusut Bareskrim, Polri: Anggota Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus...

- A word from our sponsors -