BerandaNewsYovie Megananda Santosa Dukung...

Yovie Megananda Santosa Dukung Sinergi Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Berantas Korupsi

Laporan wartawan Terminalnews.id/Farhan Hernawan

TERMINALNEWS.ID, BANDUNG – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Yovie Megananda Santosa, menyatakan dukungan terhadap sinergi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dukungan tersebut disampaikan menyusul penerapan pola joint investigation atau penyidikan bersama yang dilakukan kedua institusi dalam sejumlah perkara korupsi yang tengah diproses. Berdasarkan keterangan resmi Polri, mekanisme tersebut diterapkan untuk memperkuat efektivitas penyidikan, mempercepat pemenuhan alat bukti, sekaligus mengoptimalkan koordinasi antarpenyidik.

Menurut Yovie, keberadaan Kortastipidkor sebagai unsur pelaksana utama di bawah Kapolri merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional, terutama dalam menghadapi kejahatan korupsi yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

“Korupsi bukan sekadar kejahatan yang merugikan keuangan negara. Korupsi merusak sendi-sendi pemerintahan, menghancurkan kepercayaan publik, menghambat pembangunan nasional, serta menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan negara yang bersih,” ujarnya.

Baca Juga :   Gaji Dosen Non-ASN Masih di Bawah UMR Pekerja Pabrik, Fakta Miris Terungkap di Sidang Mahkamah Konstitusi

Meski memberikan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum, Yovie menegaskan bahwa proses pemberantasan korupsi harus tetap berlandaskan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Sebagai advokat, kami mendukung penuh penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Namun setiap proses penyidikan juga wajib menghormati asas praduga tak bersalah, due process of law, hak asasi manusia, serta hak setiap orang untuk memperoleh pembelaan hukum,” katanya.

WhatsApp Image 2026 07 10 at 09.08.53
Yovie Megananda Santosa Dukung Sinergi Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Berantas Korupsi

Korupsi Harus Ditangani Secara Luar Biasa

Yovie menjelaskan, penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 yang mendorong kerja sama antarlembaga dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan korupsi.

Menurutnya, praktik korupsi saat ini hampir selalu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, penggunaan perusahaan cangkang, transaksi lintas yurisdiksi, hingga penyamaran aset. Karena itu, koordinasi antarpenegak hukum menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Baca Juga :   Gaji Dosen Non-ASN Masih di Bawah UMR Pekerja Pabrik, Fakta Miris Terungkap di Sidang Mahkamah Konstitusi

Joint Investigation Dinilai Percepat Pengungkapan Kasus

Yovie menilai pola penyidikan bersama antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merupakan langkah positif dalam memperkuat penanganan perkara korupsi.

Menurutnya, sinergi tersebut dapat mempercepat pengumpulan alat bukti, penelusuran aliran dana, pelacakan aset hasil tindak pidana, pembuktian tindak pidana pencucian uang, hingga optimalisasi pemulihan kerugian negara.

“Paradigma penegakan hukum saat ini bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat dirampas dan dikembalikan untuk kepentingan negara,” ungkapnya.

Penegakan Hukum Harus Objektif dan Tidak Tebang Pilih

Lebih lanjut, Yovie mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah tersangka atau operasi penindakan, tetapi juga dari konsistensi aparat dalam menerapkan prinsip equality before the law.

“Publik akan menaruh kepercayaan kepada aparat apabila penegakan hukum dilakukan secara objektif, independen, tidak diskriminatif, tidak tebang pilih, dan hanya berlandaskan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :   Gaji Dosen Non-ASN Masih di Bawah UMR Pekerja Pabrik, Fakta Miris Terungkap di Sidang Mahkamah Konstitusi

PERADI Siap Dukung Penegakan Hukum Berintegritas

Sebagai pimpinan organisasi advokat nasional, Yovie menegaskan bahwa advokat merupakan bagian dari sistem peradilan (officium nobile) yang memiliki tanggung jawab menjaga supremasi hukum dan integritas sistem peradilan pidana.

Ia menyatakan PERADI mendukung setiap aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional dan berintegritas. Di sisi lain, apabila ditemukan penyimpangan kewenangan maupun pelanggaran prosedur, mekanisme pengawasan dan koreksi juga harus berjalan sesuai ketentuan hukum.

Menutup pernyataannya, Yovie berharap penguatan Kortastipidkor Polri dan sinergi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Negara membutuhkan aparat penegak hukum yang kuat, profesional, bersih, independen, dan berani. Korupsi harus diperangi tanpa pandang bulu, namun tetap melalui proses hukum yang adil, objektif, dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Hanya dengan cara demikian cita-cita negara hukum yang demokratis dapat diwujudkan,” pungkasnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Mengapa Polisi Berani Menyita Rp543 Miliar, tetapi Belum Menetapkan Tersangka?

OLEH: Toni Tobing PENGGELEDAHAN di 12 lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang...

Toton Caribo dan Justy Aldrin Kembali Berkolaborasi Lewat Single “Hitung Hitung”

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Penyanyi asal Indonesia Timur, Toton Caribo, kembali merilis...

Debut Haute Couture Maria Grazia Chiuri Buka Babak Baru Fendi di Roma

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Rumah mode mewah Fendi memperkenalkan koleksi Haute Couture...

AI Ubah Fungsi Smartwatch, Ini Deretan Jam Pintar Terbaik yang Diprediksi Populer pada 2026

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terus mengubah...

- A word from our sponsors -

spot_img