BerandaNasionalWamen Ni Luh Puspa...

Wamen Ni Luh Puspa : Kemenpar Perkuat Regulasi Pelaksanaan Wisata Edukasi

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID– Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang proses penyusunan regulasi yang mengatur pelaksanaan wisata edukasi agar tercipta ekosistem yang aman, inklusif, dan berdampak positif.

Wamenpar Ni Luh Puspa dalam Diskusi Ngoprek (Ngobrolin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) yang mengusung tema “Dilarang atau Diatur? Mencari Titik Temu Antara Study Tour dan Masa Depan Pariwisata” yang diinisiasi oleh Forum Wartawan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Forwaparekraf) di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025) mengatakan Pemerintah sedang dalam proses menyusun pedoman wisata edukasi yang berfokus pada keamanan siswa, kesiapan destinasi, dan nilai pembelajaran.

“Wisata edukasi perlu dirancang dengan hati-hati, tapi jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan belajar langsung dari lingkungan,” kata Ni Luh.

Baca Juga :   Kayon Run 2024 Perkuat Wisata Berbasis Olahraga

Menurutnya, fokus utama pemerintah bukan pada larangan, tetapi pada upaya menciptakan pedoman yang menjamin keselamatan dan kebermanfaatan wisata edukasi.

“Bukan soal menghasilkan angka pariwisata, tapi bagaimana kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi adik-adik kita. Kita ingin solusi jangka panjang, bukan sekadar memadamkan polemik sesaat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menambahkan regulasi ini perlu dihadirkan sebab sebelumnya belum ada regulasi yang mengatur mengenai wisata edukasi. Kehadiran regulasi ini akan menjadi angin segar bagi pelaksanaan study tour atau wisata edukasi bagi siswa sekolah.

“Ini bisa menjadi blessing in disguise. Diskusi seperti ini penting agar kita tidak terjebak pada pelarangan, tapi membahas model penyelenggaraan wisata edukasi yang bertanggung jawab,” ujar Rizki.

Baca Juga :   Film “Para Perasuk” Wregas Bhanuteja Merilis First Look.

Hal senada disampaikan Direktur Utama TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Intan Ayu Kartika, yang melihat perlunya regulasi dan standar nasional untuk memastikan study tour berjalan aman dan bermakna.

“Anak-anak perlu ruang belajar di luar kelas untuk membentuk karakter. Tapi tentu harus ada aturan yang mengatur jumlah pendamping, kurasi materi, hingga transportasi,” ungkap Intan.

Intan menyampaikan TMII sendiri selama ini menjadi salah satu destinasi utama wisata edukatif di Indonesia. Intan menegaskan pentingnya memperkenalkan kebudayaan dan keragaman sejak usia dini.

“Daripada terlalu jauh, TMII menawarkan pengalaman belajar budaya Indonesia yang kaya. Di sinilah anak-anak bisa mengenal akar ke-Indonesia-an mereka,” ujarnya.

Lalu, Koordinator Nasional P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), Satriawan Salim, menilai bahwa pelarangan total study tour justru bisa menghilangkan potensi pembelajaran yang kontekstual.

Baca Juga :   Hari Lingkungan Hidup Sedunia,Kemenpar dan KLH Kolaborasi  Wujudkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

“Yang harus dihindari adalah tour tanpa study. Kita butuh standarisasi, dari proporsi pembimbing, keamanan, sampai substansi edukasinya,” ujar Satriawan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img