TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jaya Angkatan ke-66 resmi berakhir, Selasa (6/10). Dari 21 peserta yang mengikuti ujian selama dua hari, sebanyak 20 wartawan dinyatakan kompeten, sementara satu peserta dinyatakan belum kompeten.
Penutupan UKW yang digelar sejak Senin (5/10) itu berlangsung di Ruang Serbaguna Besar Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat. Direktur UKW PWI Pusat, Dr. Aat Surya Safaat, hadir menutup rangkaian kegiatan tersebut.
Dengan tambahan 20 wartawan yang dinyatakan kompeten pada angkatan ke-66 PWI Jaya, jumlah wartawan kompeten yang tercatat dari PWI Pusat kini mencapai 21.123 orang.
UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 diikuti 21 peserta yang terbagi dalam lima kelas, terdiri atas empat kelas Kategori Muda dan satu kelas Kategori Madya. Empat penguji untuk Kategori Muda masing-masing adalah Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Asro Kamal Rokan, Rabiatun Drakel, dan Tb. Adhi. Sementara Kategori Madya diuji oleh Theo M Yusuf.
Kelas Kategori Madya diikuti empat peserta, salah satunya Irwan yang berasal dari Ternate, Maluku Utara. Sementara Sri Mawarti Syarif, M.A.P., dari LPP RRI Bengkalis, Riau, menjadi penguji magang di kelas yang dipimpin Kesit Budi Handoyo.
Pelaksanaan UKW berlangsung lancar dengan dukungan sejumlah pihak, antara lain PT Astra International dan Nendia Primarasa, perusahaan katering di Jakarta.
Kompetensi Bukan Sekadar Sertifikat
Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat mengatakan, UKW merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sekaligus profesionalisme wartawan. Menurutnya, uji kompetensi juga menjadi sarana untuk memastikan wartawan memahami standar kerja jurnalistik yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian ujian hingga selesai.
“Alhamdulillah, kami sudah selesai. Teman-teman yang kemarin wajahnya begitu tegang, sekarang kelihatannya sudah lebih lepas,” ujar Kesit.
Kesit, yang juga dikenal sebagai komentator sepak bola, menyampaikan selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten. Bagi peserta yang belum kompeten, ia mengingatkan masih tersedia kesempatan untuk mengikuti ujian ulang enam bulan mendatang.
Namun, Kesit menegaskan bahwa predikat kompeten bukanlah akhir dari perjalanan seorang wartawan. Sebaliknya, status tersebut membawa tanggung jawab yang semakin besar.
“Dengan sudah kompeten berarti tanggung jawabnya semakin besar sebagai wartawan. Tugas utama Anda adalah bagaimana memberikan informasi sebenar-benarnya, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tentu saja harus terverifikasi,” tegasnya.
Menurut Kesit, kompetensi wartawan harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari. Sertifikat kompetensi tidak boleh hanya menjadi dokumen formal, tetapi harus dibuktikan melalui karya jurnalistik yang profesional, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Jadilah wartawan yang profesional. Setelah kompeten, ciptakan pers yang bermanfaat,” pesannya.
Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Kesit juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jakarta yang telah memberikan dukungan dan fasilitas tempat pelaksanaan UKW. Apresiasi turut diberikan kepada panitia, pengurus PWI Jaya, PWI Pusat, serta seluruh penguji yang mendukung kelancaran kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, Aat Surya Safaat kembali mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan integritas profesi kewartawanan. Wartawan, kata dia, tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis, tetapi juga harus memahami tanggung jawab jurnalistik serta terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan.
Pesan tersebut menjadi penting bagi para peserta yang baru menyelesaikan proses uji kompetensi. Predikat kompeten bukan sekadar pengakuan formal, melainkan bagian dari proses membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Penutupan UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 turut dihadiri Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, Bendahara PWI Jaya Dar Edi Yoga, Wakil Sekretaris PWI Jaya Haresti, Ketua Pokja Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Helmi A.R., serta jajaran pengurus dan panitia.
Dengan berakhirnya UKW Angkatan ke-66, para peserta diharapkan tidak berhenti pada pencapaian sertifikasi kompetensi. Tantangan selanjutnya adalah membuktikan kompetensi tersebut melalui karya jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, akurasi, independensi, etika, dan kepentingan publik.

