BerandaDaerahTujuh Komisioner KPID DKI...

Tujuh Komisioner KPID DKI Resmi Bertugas, Gubernur Tekankan Tantangan Era Digital

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID-| Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengukuhkan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta periode 2025–2028. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12).

Ketujuh komisioner yang dilantik yakni Ahmad Sulhy, Luli Barlini, Very Opra Ferdinalsyah, Ananda Ismail, Arri Wahyudi Edimar, Didik Suyuthi, dan Sona Sofyan Permana. Mereka akan mengemban tugas strategis dalam mengawasi serta menjaga kualitas penyiaran di ibu kota.

Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menegaskan bahwa peran KPID semakin krusial di tengah derasnya arus informasi dan perubahan ekosistem media. Jakarta, menurutnya, bukan hanya pusat pemerintahan dan ekonomi, tetapi juga pusat produksi informasi yang berdampak luas bagi publik nasional hingga internasional.

Baca Juga :   Halalbihalal PWI Jaya Pererat Solidaritas Wartawan

“Jakarta menjadi rujukan. Apa yang disiarkan dari kota ini dapat membentuk persepsi publik secara luas. Karena itu, ruang siar harus dijaga agar tetap sehat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Pramono.

Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia penyiaran saat ini, terutama akibat konvergensi media konvensional dengan platform digital. Maraknya hoaks dan disinformasi dinilai membutuhkan pengawasan yang adaptif serta kebijakan yang responsif.

Menurut Pramono, KPID tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga etika penyiaran yang berpihak pada kepentingan publik, khususnya dalam melindungi generasi muda dari konten yang tidak sesuai.

Gubernur juga menekankan bahwa para komisioner terpilih telah melewati proses seleksi yang transparan dan kredibel. Amanah tersebut, lanjutnya, harus dijalankan dengan integritas, independensi, dan keberanian dalam menegakkan aturan secara konsisten.

Baca Juga :   Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Timur Masa Bakti 2024-2029 Dikukuhkan

Pemprov DKI Jakarta, kata Pramono, berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem penyiaran yang berkualitas tanpa mengintervensi independensi KPID. Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat menghasilkan siaran yang edukatif, informatif, serta membangun karakter masyarakat.

“Ruang siar Jakarta harus terus memberi nilai, menumbuhkan kesadaran publik, dan mencerminkan wajah kota global yang berbudaya,” tutupnya.|Foto : DinasKominfotik

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img