Untuk itu, Arif mendorong wirausaha GKN meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk.
“Ini menjadi tugas dari GKN untuk melakukan pendampingan dalam peningkatan kapasitas usaha pelaku UMKM,” kata SesKemenKopUKM.
Dalam hal ini, GKN bisa memberikan pelatihan kepada anggota yang belum memahami cara mengakses e-Katalog, memahami proses biding, sampai membuat proposal perencanaan bisnis.
“Lebih dari itu, GKN bisa mendorong anggotanya agar bisa masuk rantai pasok industri, baik nasional maupun global,” kata Arif.
Arif mewanti-wanti GKN agar memilih produk yang tepat yang akan dijadikan sebagai produk unggulan daerah.
“Produk yang dibutuhkan pasar, dan bisa memenuhi kebutuhan reguler masyarakat. Idealnya, yang memiliki usaha sejenis agar bergabung dalam mengembangkan produk unggulan. Sehingga, sesama anggota GKN tidak akan saling mematikan,” ucap SesKemenKopUKM.
Bagi Arif, untuk menghadapi tantangan dan peluang di dunia digital, UMKM penting untuk memiliki pemahaman yang baik tentang literasi digital agar dapat berpartisipasi secara aktif dan merasakan manfaat langsung dari kemajuan teknologi digital.

Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi KemenKopUKM Budi Mustopo menambahkan, keberadaan GKN harus memberikan manfaat besar bagi seluruh anggota, terutama dalam pengembangan kinerja usahanya.
“Karena, eksistensi sebuah organisasi atau asosiasi bisnis itu diukur dari semakin besarnya manfaat yang dirasakan oleh seluruh anggota,” kata Budi.
Budi berharap GKN mampu memfasilitasi seluruh kepentingan dan kebutuhan anggotanya dalam mengembangkan kapasitas usaha hingga pemasaran produknya.


