TERMINALNEWS.ID, BOGOR — Tumpukan sampah di saluran Irigasi Cikupeni, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, terus bermunculan meski sudah lebih dari 20 kali dibersihkan dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Ironisnya, sampah kembali menumpuk kurang dari tiga hari setelah pembersihan dilakukan. Kondisi ini membuat pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan jajaran terkait harus berulang kali turun tangan membersihkan sampah yang menghambat aliran irigasi tersebut.
Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan untuk mengatasi persoalan itu. Beberapa bulan lalu, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciampea bersama Pemerintah Desa Cihideung Ilir, UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wilayah IV, serta Relawan Susur Sungai (RESUS) memasang pagar penyekat di aliran sungai.
Pemasangan pagar tersebut bertujuan menahan sampah agar tidak terbawa arus dan menumpuk di dekat gorong-gorong Jalan Raya Nasional Cibanteng. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil maksimal karena tumpukan sampah terus kembali muncul.
Tokoh masyarakat Cihideung Ilir, H. Nano, menilai pemasangan pagar penyekat perlu dilakukan di beberapa titik agar lebih efektif menahan sampah.
“Saya pernah menyarankan kepada Pemerintah Desa Cihideung Ilir agar pemasangan pagar penyekat di sungai irigasi itu jangan hanya satu, melainkan lima atau tujuh penyekat. Masing-masing berjarak sekitar 30 meter dan tidak dipasang di satu titik saja. Dengan begitu, sampah yang selalu menumpuk di dekat gorong-gorong Jalan Raya Nasional bisa dicegah,” kata H. Nano kepada TERMINALNEWS.ID, Rabu (28/10/2026).
Menurut dia, penanganan persoalan sampah di Irigasi Cikupeni tidak cukup hanya mengandalkan pagar penyekat. Pemerintah desa juga perlu mengaktifkan kembali petugas ulu-ulu yang bertugas menjaga dan merawat saluran irigasi.
Nano menduga sampah yang terus bermunculan bukan berasal dari warga yang tinggal di sekitar saluran irigasi, melainkan dibuang oleh orang dari luar wilayah tersebut.
“Saya yakin sampah yang selalu muncul di sungai irigasi ini bukan berasal dari warga yang tinggal di dekat saluran, melainkan dari warga luar yang sengaja datang pada malam hari untuk membuang sampah,” ungkapnya.
Ia mengenang, pada masa kepemimpinan almarhum H. Uking dan Kepala Desa Atang Surya Atmaja, kondisi Irigasi Cikupeni relatif bersih dan terawat. Saat itu, pemerintah desa menugaskan dua orang petugas ulu-ulu yang menerima honor bulanan untuk menjaga kebersihan saluran irigasi.
“Dengan adanya dua petugas ulu-ulu yang bertugas menjaga kebersihan, Irigasi Cikupeni bisa tetap rapi dan bersih,” tandasnya.
Petugas Ulu-Ulu Dinonaktifkan
Keluhan serupa disampaikan Hendrawan, warga Cihideung Ilir yang tinggal tidak jauh dari bantaran irigasi. Ia mengatakan, sejak pergantian kepemimpinan desa, dua petugas ulu-ulu yang sebelumnya bertanggung jawab merawat saluran irigasi tidak lagi bertugas.
Menurut Hendrawan, kedua petugas tersebut dinonaktifkan dengan alasan pemerintah desa tidak memiliki anggaran untuk membayar honor mereka.
“Sejak kedua petugas ulu-ulu desa itu dinonaktifkan, aliran Irigasi Cikupeni kini selalu tampak kotor dan dipenuhi sampah,” pungkasnya.
Warga berharap pemerintah desa bersama instansi terkait dapat mengevaluasi pola penanganan sampah di Irigasi Cikupeni. Selain pembersihan rutin dan pemasangan pagar penyekat, pengawasan terhadap pihak yang membuang sampah sembarangan serta perawatan saluran secara berkala dinilai penting agar persoalan tersebut tidak terus berulang. (Jefri Sukapura)

