BerandaNewsNasionalNol Retribusi, KIR Keliling...

Nol Retribusi, KIR Keliling di Leuwiliang Targetkan 40 Kendaraan Setiap Selasa

TERMINALNEWS.ID, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terus mengoptimalkan layanan Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) keliling untuk memudahkan pemilik kendaraan niaga. Layanan yang beroperasi di kawasan Terminal Tipe B Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ini menargetkan 30 hingga 40 kendaraan setiap Selasa.

Program yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun tersebut menjadi salah satu upaya jemput bola Dishub Kabupaten Bogor untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan angkutan barang di wilayah Bogor Barat.

Petugas Penguji KIR Keliling Dishub Kabupaten Bogor, Yudi Indra, mengatakan layanan tersebut diberikan tanpa retribusi alias gratis bagi kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem.

“Pelaksanaan KIR keliling di Kabupaten Bogor terfokus di dua lokasi. Setiap Selasa, layanan berlangsung di Terminal Leuwiliang, sedangkan setiap Kamis dilaksanakan di Cileungsi, wilayah Bogor Timur,” kata Yudi kepada TERMINALNEWS.ID, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga :   Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Delegasi Kementerian UMKM Hadiri APEC SMEWG Seoul

Menurut Yudi, pemeriksaan kendaraan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengecekan kelengkapan administrasi, emisi gas buang, lampu, sistem pengereman, hingga kondisi roda. Layanan ini terutama diperuntukkan bagi kendaraan bak terbuka pengangkut barang dan mobil niaga guna memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan sebelum beroperasi di jalan raya.

Ia menjelaskan, pemilik kendaraan yang hendak mengikuti uji kelayakan terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran di lokasi pelayanan. Petugas kemudian memeriksa status registrasi kendaraan sebelum melanjutkan proses pengujian.

“Jika kendaraan sudah terdaftar, pengujian bisa langsung dilakukan dan hasilnya dapat ditunggu di lokasi. Namun, apabila kendaraan belum terdaftar, pemiliknya kami persilakan datang ke Kantor Dishub Kabupaten Bogor untuk melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Baca Juga :   Kementrian Agama Siapkan 230 Kuota Beasiswa S2 dan S3 dalam Negeri di 2025

Yudi menambahkan, layanan KIR keliling di Leuwiliang memiliki batasan berat kendaraan maksimal delapan ton. Kendaraan dengan berat melebihi ketentuan tersebut diarahkan untuk menjalani uji kelayakan di Kantor Dishub Kabupaten Bogor.

Di sisi lain, memasuki akhir Oktober 2026, pelaksanaan KIR keliling di Leuwiliang dan Cileungsi mulai menghadapi kendala cuaca. Hujan menjadi tantangan tersendiri karena peralatan pengujian milik Dishub Kabupaten Bogor tidak boleh terkena air hujan.

Kondisi tersebut membuat petugas perlu memperhatikan cuaca saat memberikan pelayanan agar proses pemeriksaan kendaraan dapat berlangsung dengan aman dan optimal.

Meski menghadapi kendala cuaca, layanan KIR keliling diharapkan tetap membantu masyarakat, terutama pemilik kendaraan niaga, dalam memenuhi persyaratan uji kelayakan kendaraan tanpa harus selalu datang ke kantor Dishub Kabupaten Bogor. (jefri sukapura)

Baca Juga :   Polsek Tambora Kembalikan 3 Motor Hasil Ungkap Kasus Ranmor kepada Masyarakat

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Sampah di Irigasi Cikupeni Bogor Terus Menumpuk, Warga Soroti Penonaktifan Petugas Ulu-Ulu

TERMINALNEWS.ID, BOGOR — Tumpukan sampah di saluran Irigasi Cikupeni, Desa Cihideung...

Kemenkop Genjot Hilirisasi Sawit, Koperasi Didorong Bangun Pabrik CPO Sendiri

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa sudah...

Kementerian UMKM Segera Salurkan Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro Terdampak Bencana Sumatera

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Kementerian UMKM Segera Salurkan Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro...

- A word from our sponsors -