BerandaNasionalPrajurit TNI AL Gagalkan...

Prajurit TNI AL Gagalkan Pelaku Illegal Smuggling Di Kupang

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Prajurit TNI AL dalam hal ini Lantamal VII Kupang dan Posal Atapupu berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal tak berdokumen berupa 34 karung yang berisi Ballpress dari negara Republik Demokratic Timor Leste (RDTL) di Kampung Pasir Putih, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Senin (30/12).

Seluruh barang ilegal tersebut rencananya akan diselundupkan pelaku dari negara RDTL menggunakan perahu dengan panjang 7 meter dan lebar 1.8 meter bermesin tempel.
Menurut pengakuan salah seorang pelaku, ballpress tersebut akan dibawa ke Kota Kupang dengan menggunakan mobil pick up.
Adapun kronologis kejadian penangkapan berawal dari Prajurit TNI AL yang berpatroli di Desa Kenebibi. Saat memeriksa lingkungan sekitar atau hutan bakau, tim melihat satu unit perahu yang berisi puluhan karung berwarna oranye dan tidak bertuan.
ae 274
Karena curiga perahu tersebut digunakan untuk tindak kejahatan, maka tim melaksanakan pengendapan atau pemantauan dari jarak dekat.
Setelah menunggu lebih dari tiga jam, terlihat dua orang yang berinisial VB dan EM mendekati perahu.
Melihat adanya pergerakan, tim gabungan langsung meringkus terduga pelaku. Saat ditangkap, salah satu dari terduga pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah pakaian bekas dari negara RDTL yang rencananya akan di bawa ke Kupang.
ae 275
Setelah memeriksa barang bukti yang diangkut menggunakan perahu, maka benar ditemukan pakaian bekas berjumlah 34 ball atau karung dengan berisikan pakaian bekas dari negara RDTL yang bernilai sekitar Rp. 30.600.000.
Lebih lanjut, tim gabungan segera membawa pelaku beserta barang bukti menuju ke Posal Atapupu untuk dilaksanakan pendataan dengan disaksikan oleh pemiliknya kemudian akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali selalu menekankan kepada Prajurit Jalasena untuk terus berupaya meminimalisir dan menghalau tindak pidana di laut yang mencoba masuk melalui perairan Indonesia.
Baca Juga :   Romo Letkol Laut (Purn) Stanislaus Sutopanitro, Pr Dimakamkan Secara Militer

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Donald Trump Berseteru dengan Megan Rapinoe hingga Bayangi Piala Dunia 2026

TERMINALNEWS.ID, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan...

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

TERMINALNEWS.ID, NGANJUK – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto meresmikan operasionalisasi...

Sinergi TNI Angkatan Laut Bersama Pemerintah Daerah Dukung Program Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kepri

TERMINALNEWS.ID, BATAM – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV Laksda...

Piala Dunia 2026: Era Generasi Emas Belgia Resmi Berakhir, Kevin De Bruyne dan Lukaku Masih Jadi Andalan

TERMINALNEWS.ID, BRUSSEL - Tim nasional Belgia resmi mengumumkan skuad untuk menghadapi...

- A word from our sponsors -

spot_img