BerandaKesehatanPemerintah Operasionalkan Klinik Kesehatan...

Pemerintah Operasionalkan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah dan Mekkah,Siap Layani Jemaah Haji.

MADINAH,TERMINALNEWS.ID-|Sebanyak delapan kloter jemaah haji reguler gelombang pertama telah tiba di Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Dari total 3.224 jemaah yang tiba, tercatat sekitar 83,24 persen merupakan jemaah berisiko tinggi (risti).

Untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi para tamu Allah SWT, Kementerian Kesehatan RI berkomitmen menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji tahun 1446H/2025M yang prima, terstandar, dan mudah diakses.

Pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas kesehatan melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang beroperasi di dua daerah kerja yaitu Madinah dan Mekkah. KKHI difungsikan sebagai tempat perawatan dan rujukan bagi jemaah haji Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan, baik yang dirujuk dari Pos Kesehatan Kloter, Pos Kesehatan Sektor, maupun Pos Kesehatan Bandara.

Baca Juga :   Menag dan Menkes Bahas Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah Keagamaan.

Jemaah yang sakit akan ditangani terlebih dahulu di Unit Gawat Darurat (UGD) KKHI untuk kemudian menjalani proses triase, yaitu penggolongan tipe dan tingkat kegawatdaruratan pasien.

KKHI akan menangani hasil kondisi pasien pada tingkat kesakitan/cedera ringan dan sedang. Namun, jika hasil triase di level sedang dan berat atau kondisi gawat darurat, jemaah akan segera dilakukan resusitasi dan dirujuk ke rumah sakit pemerintah Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lanjutan.

“Selama masa perawatan, petugas kesehatan di KKHI juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pasien serta keluarga atau jemaah lain yang menjenguk,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Tahun 1446H/2025M, dr. Mohammad Imran, MKM.

Baca Juga :   TNI Berhasil Tangani Operasi Tumor Rahang Warga Ngada NTT di RSAL Marinir Cilandak

Pelayanan kesehatan di KKHI bersifat kuratif dan rehabilitatif, dengan fokus pada pemulihan dan penyembuhan secara cepat dan tepat. Jenis layanan yang tersedia meliputi penanganan gawat darurat, rawat inap, perawatan intensif di ICU dan HCU, serta pelayanan ambulans untuk proses rujukan dan evakuasi.

Di dalam menangani kasus psikiatri pada jemaah, KKHI memerlukan obat narkotika dan psikotropika. Pada tahun ini, Badan POM Arab Saudi menerapkan aturan yang lebih ketat dengan melarang impor obat narkotika dan psikotropika.

Sehingga, untuk penyediaan obat tersebut, Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Abeer Medical Group sebagai fasilitator dengan penyedia obat narkotika dan psikotropika. Penyedia obat ini merupakan pihak yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan Arab Saudi

Baca Juga :   Penyakit Jantung Mendominasi Wafatnya Jemaah Haji

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img