BerandaNewsNasionalPembahasan Draft RUU Perkoperasian...

Pembahasan Draft RUU Perkoperasian Dipercepat Kemenkop Target Maret 2025 Disahkan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) secara maraton terus melakukan upaya percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (RUU Perkoperasian).

Pembahasan secara intensif dilakukan antara Kemenkop dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dan pihak-pihak terkait lainnya.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih menjelaskan terdapat lima tujuan utama dibalik perlunya RUU Perkoperasian ini segera diselesaikan untuk dapat disahkan.

kop 1

Pertama, RUU Perkoperasian diperlukan agar kelembagaan dan usaha koperasi dapat sejalan dengan berbagai perubahan dan perkembangan zaman.

Dengan begitu diharapkan koperasi dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan sebagaimana yang terjadi di berbagai negara besar.

Baca Juga :   Elektabilitas Prabowo-Gibran Sentuh Angka 50 Persen

Kedua, agar ada perlindungan terhadap anggota koperasi atau masyarakat semakin meningkat dan lebih baik khususnya terhindar dari praktik kecurangan atau penyelewengan oleh pengurus koperasi sebagaimana yang terjadi di beberapa koperasi bermasalah yang kini sedang ditangani Kemenkop.

Ketiga, agar koperasi sektor riil tumbuh dan berkembang sehingga dapat menjadi backbone ekonomi masyarakat.

Keempat, agar koperasi memiliki ekosistem yang baik agar dapat tumbuh kuat sehingga dibutuhkan lembaga pengawas, lembaga penjamin simpanan dan lembaga-lembaga lainnya.

Kelima, agar koperasi memiliki lapangan bermain (playingfield) yang setara dengan pelaku usaha lain seperti swasta.

Dengan adanya regulasi yang baru diharapkan koperasi dapat menjadi pilihan bagi masyarakat dalam mengembangkan usahanya di segala sektor.

Baca Juga :   Harkitnas 2025, Momentum Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi.

Henra berharap melalui serangkaian pembahasan draft RUU Perkoperasian yang dilakukan ini dapat mengakselerasi penyelesaiannya sehingga dapat segera disahkan oleh DPR RI pada rapat paripurna Maret 2025 mendatang.

“RUU Perkoperasian telah masuk dalam agenda rapat Baleg DPR-RI untuk masa sidang I tahun sidang 2024-2025 periode 21 Januari-20 Maret 2025. RUU Perkoperasian ditargetkan untuk dapat disahkan pada akhir masa sidang I pada bulan Maret 2025,” kata Henra dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (3/2/2025).

kop 2

Sebelumnya, tahapan RUU Perkoperasian telah sampai pada penyampaian Surat Presiden kepada Ketua DPR-RI tanggal 19 September 2023.

Di saat rapat kerja antara Kemenkop dan DPR RI Komisi VI beberapa waktu lalu, para anggota DPR RI juga menyetujui agar RUU Perkoperasian dapat segera dituntaskan pembahasannya agar dapat segera diparipurnakan.

Baca Juga :   Kemensos Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi Penyandang Disabilitas Dalam Peringati HDI 2024

Henra menambahkan bahwa RUU Perkoperasian ini masuk ke dalam jenis RUU kumulatif terbuka di luar tahapan Prolegnas yang bersifat umum, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dan Berdasarkan Keputusan Rapat Pimpinan Baleg DPR-RI pada tanggal 21 Januari 2025. RUU Perkoperasian yang semula inisiatif pemerintah kini menjadi inisiatif DPR.

“RUU Perkoperasian menjadi jawaban terhadap permasalahan koperasi yang kerap terjadi, dengan Undang-Undang ini kedepannya koperasi akan memiliki ekosistem yang baik agar dapat tumbuh kuat dan setara dengan pelaku usaha swasta lain,” ucap Henra.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Korwil 3 Mengaspal, Ajak Lansia Tetap Aktif dan Bahagia Lewat Touring

TERMINALNEWS.ID, SEMARANG – Komunitas Touring Motoran Lansia Indonesia (KTMLI) Korwil 3...

Gary Neville Yakin Manchester United Bisa Finis Lima Besar Liga Inggris, Ian Wright dan Jamie Carragher Tak Percaya

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER - Mantan bek Manchester United, Gary Neville, tetap optimistis...

PEVS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 45 Peserta dan Cashback Rp200 Juta

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 resmi dibuka...

Munjirin Ajak Pelajar Jadi Penggerak Literasi Demokrasi di Sekolah

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Memahami demokrasi tidak cukup hanya dari buku pelajaran....

- A word from our sponsors -