JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Pengurus Besar Akuatik Indonesia (PB AI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta pada 14-16 Maret 2025.
Salah satu agenda utama dalam Munas ini adalah pemilihan Ketua Umum PB AI periode 2025-2029, seiring berakhirnya masa kepemimpinan Anindya Bakrie periode 2021-2025.
Ketua Tim Penjaringan PB AI, Sarman Simanjorang, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, menjelaskan bahwa calon Ketua Umum harus mendapat dukungan minimal dari 10 Pengurus Provinsi (Pengprov) Akuatik Indonesia yang masih aktif.
“Berkas pendaftaran bisa diambil di PB AI pada 3-5 Maret 2025, sementara masa pendaftaran dibuka pada 10-12 Maret 2025,” ujar Sarman.
Munas ini akan dihadiri oleh Ketua Umum Akuatik Indonesia tingkat provinsi. Selain memilih Ketua Umum baru, forum ini juga akan membahas program kerja organisasi untuk empat tahun ke depan.
Berikut Syarat Calon Ketum PB Akuatik Indonesia :
1. Calon Ketua Umum adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
2. Seorang tokoh olahraga, yang tidak diragukan lagi komitmennya terhadap perkembangan olahraga nasional.
3. Mempunyai Visi dan Misi untuk meningkatkankan prestasi olah raga akuatik Indonesia .
4. Pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai Pengurus PB/PP, induk olahraga lainnya atau Pengurus Provinsi.
5. Calon Ketua Umum tidak sedang menjalani proses pidana.
6. Mendapat rekomendasi tertulis atau diusulkan oleh minimal 10 (sepuluh) Pengprov Akuatik Indonesia yang masih aktif masa bhaktinya.
7. Calon Ketua Umum membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000,- sebagai berikut :
- Kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan sebagai Ketum PB Akuatik Indonesia 2025-2029.
- Kesediaan memperkenalkan diri, memaparkan visi misi sebagai calon Ketua Umum dihadapan sidang Pleno Munas Akuatik Indonesia 2025.
- Mematuhi, mentaati, dan menjalankan AD/ART Akuatik Indonesia.
- Kesediaan dan kesiapan waktu dan pikiran sebagai Ketum PB Akuatik Indonesia.
- Kesanggupan berdomisili di Jabodetabek apabila terpilih menjadi Ketum PB Akuatik Indonesia masa bakti 2025—2029.
- Kesediaan membayar biaya pendaftaran sebagai bentuk partisipasi dalam penyelenggaraan Munas Akuatik Indonesia 2025 sebesar 100 Juta rupiah.
- Pakta Integritas Calon Ketua Umum
8. Masa pendaftaran calon ketua umum PB Akuatik Indonesia akan dibuka selama 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal 10 – 12 Maret pada Sekretariat PB Akuatik Indonesia ( jam kerja).
9. Mengisi secara lengkap dokumen calon Ketua Umum PB Akuatik Indonesia masa bhakti 2024-2029 (berkas pendaftaran dapat diambil di sekretariat PB. AI pada jam kerja tanggal 3-5 Maret 2025).
10. Memberikan informasi pendaftaran kepada sekretariat PB AI satu hari
sebelumnya.
11. Pendaftaran dan penyerahan berkas Calon Ketua Umum PB AI diserahkan langsung oleh Caketum ke Ketua Panitia Penjaringan di Sekretariat PB AI. Jl. HR. Rasuna Said Gedung Wisma Bakrie 1 Lantai 2, Kuningan Jakarta.


