BerandaSportMunas KBI Bergejolak, 22...

Munas KBI Bergejolak, 22 Pengprov Minta SK Dibatalkan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Sebanyak 22 Pengurus Provinsi (Pengprov) Kick Boxing Indonesia (KBI) mendesak Pengurus Pusat Kick Boxing Indonesia (PP KBI) untuk merevisi Surat Keputusan (SK) Panitia Musyawarah Nasional (Munas) yang dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Desakan tersebut disampaikan dalam forum silaturahmi nasional (Silatnas) Pengprov KBI yang digelar sebagai respons atas terbitnya SK Nomor 85/PPKBI/I/2026 tentang penetapan panitia penyelenggara Munas.

Para Pengprov menilai pembentukan panitia dilakukan secara non-prosedural dan tidak mencerminkan prinsip demokrasi organisasi.

Ketua Umum Pengprov Kick Boxing Maluku yang juga menjabat Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PP KBI, Albertus Fenarlampir, menilai proses penetapan panitia Munas melanggar mekanisme yang diatur dalam AD/ART. Ia menyebut tidak adanya rapat pleno serta minimnya keterwakilan daerah sebagai persoalan utama.

“Penetapan panitia penyelenggara Munas melalui SK Nomor 85/PPKBI/I/2026 tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Tidak ada pleno, tidak mengakomodasi kepentingan daerah, dan tidak representatif,” ujar Albertus dalam keterangan resmi yang diterima, Senin.

Baca Juga :   Sembilan DPD PERBASI Dilantik, Ketum Instruksikan Perbanyak Kompetisi

Dalam forum Silatnas tersebut, Pengprov KBI menyepakati sejumlah poin sikap. Salah satunya adalah mendesak pembatalan atau revisi SK panitia Munas yang telah diterbitkan.

Selain itu, forum juga mendorong pembentukan panitia baru yang dinilai lebih demokratis dan sesuai dengan ketentuan AD/ART.

Pengprov KBI juga meminta adanya konsolidasi organisasi secara menyeluruh sebelum Munas digelar. Mereka memberikan tenggat waktu maksimal 3×24 jam kepada Ketua Umum PP KBI untuk mencabut atau merevisi SK panitia Munas tersebut.

Ketua Umum Pengprov Kick Boxing Kepulauan Riau, Yakop Sutjipto, menyoroti adanya dugaan kecenderungan “DKI-sentris” dalam pembentukan panitia penyelenggara Munas maupun panitia penjaringan calon Ketua Umum PP KBI.

“Pembentukan panitia penyelenggara Munas ini kami rasakan berbenturan dengan AD/ART. Karena itu, kami sepakat untuk mengembalikan proses ini ke nol. Pegangan kami jelas, yaitu AD/ART,” kata Yakop.

Ia juga menyinggung dinamika penjaringan calon Ketua Umum PP KBI periode 2026–2030 yang saat ini hanya diikuti satu calon atau calon tunggal.

Baca Juga :   Jafar/Felisha Lolos ke 16 Besar Indonesia Open 2025, Meilysa/Rachel Tersingkir

Menurut Yakop, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan minimnya ruang demokrasi dalam proses pemilihan pimpinan organisasi.

“Kami ingin kalau bisa ada calon-calon lain yang maju. Kami belajar dari pengalaman dua periode sebelumnya. Harapannya, kita bisa mendapatkan pemimpin yang lebih baik, tentunya melalui proses yang sesuai AD/ART,” ujarnya.

Yakop menegaskan bahwa sikap yang disampaikan para Pengprov KBI bukan bentuk perlawanan terhadap organisasi, melainkan wujud kepedulian dan kecintaan terhadap PP KBI. Ia memastikan para Pengprov tetap membuka ruang dialog dengan Ketua Umum PP KBI untuk mencari solusi terbaik.

Namun demikian, Yakop menekankan bahwa setiap penyimpangan terhadap AD/ART tidak boleh diabaikan karena berpotensi membuka ruang pelanggaran lain di masa depan.

“Kalau aturan dasar dilanggar, ini bisa menjadi preseden buruk bagi organisasi,” katanya.

Selain menyoroti dinamika menjelang Munas, forum Silatnas juga membahas sejumlah persoalan lain yang dinilai belum ditangani secara optimal oleh pengurus pusat.

Isu tersebut mencakup tata kelola organisasi, pembinaan atlet, hingga arah kebijakan yang dinilai kurang menyentuh kebutuhan daerah.

Baca Juga :   Wamenpora Taufik Hidayat Sebut IOAC 2024 Wadah Tepat Jaring Atlet Renang Nasional

Para perwakilan Pengprov Kick Boxing yang hadir menegaskan bahwa Silatnas bukan upaya memboikot Munas PP KBI.

Forum tersebut disebut sebagai langkah korektif agar pelaksanaan Munas berjalan demokratis, transparan, dan memiliki legitimasi kuat di mata seluruh anggota.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, proses penjaringan calon Ketua Umum PP KBI periode 2026–2030 telah dibuka pada 22 Januari dan ditutup pada 26 Januari 2026. Dari proses tersebut, hanya satu calon yang mendaftarkan diri.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan Munas PP KBI 2026. Kondisi tersebut menambah ketidakpastian di kalangan Pengprov, yang berharap kepastian agenda organisasi dapat segera disampaikan secara terbuka.

Para Pengprov KBI berharap PP KBI segera merespons aspirasi yang disampaikan melalui forum Silatnas. Mereka menilai penyelesaian persoalan secara dialogis dan sesuai aturan organisasi menjadi kunci menjaga soliditas Kick Boxing Indonesia ke depan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Manajemen Garudayaksa FC Kupas Tuntas Proses Menuju Super League

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Manajemen Garudayaksa FC menggelar konferensi pers usai memastikan...

Drama Penalti dan Balas Dendam! Dua Juara Baru Lahir di MLSC Bekasi Seri 2 2026

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Turnamen MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 2...

Widodo: Garudayaksa Tak Hanya Promosi, Bidik Juara

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Pelatih Widodo Cahyono Putro mengungkapkan rasa syukur setelah...

MilkLife Archery Challenge 2026 Dorong Regenerasi Atlet Panahan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Ajang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1 sukses...

- A word from our sponsors -