JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengimbau generasi muda agar tetap mengedepankan cara-cara damai ketika menyampaikan aspirasi, termasuk dalam bentuk demonstrasi.
Hal ini disampaikan Dito usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8) petang.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Menpora Dito menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk anak muda, sepanjang dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara demokratis yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Pastinya yang melakukan aksi itu merupakan hak bagi seluruh masyarakat. Kita berada di negara yang sangat demokratis. Dalam demokrasi, penyampaian aspirasi sudah ada aturannya,” ujar Dito.
Menpora menambahkan, kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan kericuhan.
Ia meminta para pemuda yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi tetap menjaga kondusivitas, menghindari provokasi, serta menolak tindakan anarkis yang berpotensi merugikan semua pihak.
“Saya harapkan untuk anak-anak muda yang akan turun aksi, saya mohon sampaikan aspirasinya dengan baik. Sampaikan apa yang ingin kalian perjuangkan tanpa perlu melakukan aksi-aksi yang anarkis,” tegasnya.
Menurut Dito, aspirasi yang disampaikan secara damai tidak hanya lebih efektif, tetapi juga memperlihatkan kedewasaan berdemokrasi.
Pemerintah, kata dia, terbuka menerima masukan dan kritik dari masyarakat sepanjang dilakukan dalam koridor hukum dan tanpa kekerasan.
Ia juga mengingatkan bahwa anarkisme dalam aksi demonstrasi justru dapat mengaburkan substansi perjuangan yang ingin disampaikan.
“Ketika aksi berubah menjadi anarkis, pesan yang ingin disampaikan menjadi tidak jelas. Yang muncul justru kerusakan dan konflik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dito menekankan bahwa pemerintah saat ini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tidak melarang aksi penyampaian pendapat.
Justru, pemerintah menghargai setiap aspirasi yang muncul dari masyarakat.
“Saya yakin dan sangat mengetahui komitmen Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa yang namanya demo untuk menyampaikan aspirasi itu tidak ada yang melarang. Jadi, sampaikan sebanyak-banyaknya aspirasi yang mau diperjuangkan, tapi jangan anarkis,” ucap Menpora.
Dalam kesempatan tersebut, Menpora juga mengajak para pemuda untuk memanfaatkan ruang dialog yang tersedia.
Menurutnya, era digital saat ini memberikan banyak kanal komunikasi yang bisa digunakan untuk menyampaikan ide, gagasan, maupun kritik dengan cara yang konstruktif.
“Sekarang ini kita hidup di era yang serba terbuka. Banyak jalur yang bisa ditempuh selain aksi turun ke jalan. Misalnya melalui forum diskusi, platform digital, atau dialog langsung dengan pemangku kepentingan. Semua ini bisa dimanfaatkan agar aspirasi tersampaikan dengan baik,” katanya.
Dito menggarisbawahi bahwa pemuda merupakan motor perubahan dan agen penting dalam pembangunan bangsa.
Karena itu, ia berharap setiap aksi yang dilakukan pemuda berorientasi pada solusi, bukan memunculkan masalah baru.
“Pemuda adalah aset bangsa. Suara kalian sangat penting untuk kemajuan Indonesia. Tapi ingat, perjuangan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula,” tuturnya.
Imbauan Menpora ini datang di tengah meningkatnya dinamika sosial-politik yang memicu berbagai aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Pemerintah berharap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara damai agar stabilitas keamanan tetap terjaga.
Dengan sikap terbuka terhadap kritik dan masukan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang sehat dengan semua lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
Pesan Menpora Dito menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial.


