JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan akan mengambil langkah-langkah antisipatif untuk merespons kisruh yang melanda Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan.
Langkah-langkah tersebut bertujuan agar produksi susu peternak dan koperasi dapat diserap secara optimal oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) atau pabrik susu.
Dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (11/11) di Jakarta, Menkop Budi Arie menjelaskan, Kemenkop akan segera melakukan koordinasi dengan koperasi susu dan IPS untuk memastikan penyerapan hasil produksi susu.
“Kemenkop akan berkoordinasi dengan koperasi susu dan IPS untuk menjamin penyerapan produksi susu,” ungkap Budi Arie.
Menanggapi masalah yang tengah dihadapi oleh Koperasi Produksi Susu Segar di Boyolali dan Pasuruan, Menkop Budi Arie menambahkan bahwa pihaknya berencana mengadakan pertemuan dengan pengusaha koperasi susu di Boyolali pada Kamis, 15 November 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi koperasi susu tersebut.
Evaluasi Regulasi Impor Susu dan Perkuatan Modal untuk Koperasi Susu
Selain itu, Menkop Budi Arie menekankan pentingnya koordinasi antara Kemenkop dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengevaluasi regulasi impor susu.
Pemerintah, diakui Budi Arie, juga akan meluncurkan program Makan Bergizi Gratis yang salah satunya mengandalkan pasokan susu dalam negeri.
Untuk mendukung keberlanjutan koperasi susu, Kemenkop akan bekerjasama dengan pemerintah daerah penghasil susu segar guna melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pola pendampingan koperasi produksi dan perdagangan susu.
“Kami juga akan memerintahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk memberikan pembiayaan bagi koperasi susu yang membutuhkan tambahan modal,” jelas Menkop.
Budi Arie berharap langkah ini akan meningkatkan volume dan kualitas produksi susu dan mendorong koperasi susu untuk mulai memasuki proses hilirisasi produk susu.
Selain itu, Kemenkop juga berencana untuk meningkatkan standar mutu produksi susu melalui kemitraan antara koperasi peternak dan pabrik pengolahan susu.
Peningkatan Kualitas dan Diversifikasi Produk Susu
Ke depan, Menkop Budi Arie menyoroti pentingnya diversifikasi produk susu, dengan koperasi harus mulai mengolah susu menjadi produk turunan seperti minuman pasteurisasi, yoghurt, dan keju.
Ini merupakan langkah strategis agar produk susu tidak hanya terbatas pada produk susu segar.
Menkop juga menegaskan pentingnya riset dan inovasi dalam sektor peternakan. Salah satunya adalah kerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menciptakan bibit sapi perah unggul yang dapat menghasilkan susu dengan kualitas dan kuantitas yang lebih tinggi.
“Saat ini, sapi perah di Indonesia hanya menghasilkan sekitar 8-12 liter per hari, padahal idealnya satu sapi perah bisa menghasilkan hingga 32 liter per hari,” tuturnya.
Selain itu, Menkop Budi Arie merekomendasikan agar gabungan koperasi mendirikan industri pengolahan susu seperti skimmed milk powder (SMP), whole milk powder (WMP), dan whey yang dapat bersaing dengan produk impor.
Pemerintah Siap Lakukan Kampanye Nasional untuk Meningkatkan Konsumsi Susu
Menkop Budi Arie juga menekankan pentingnya kampanye nasional untuk meningkatkan konsumsi produk dan turunan susu di Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri susu dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Dukungan Wamenkop untuk Pendirian Pabrik Pengolahan Susu oleh Koperasi
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono juga menambahkan bahwa upaya untuk membangun pabrik pengolahan susu oleh koperasi harus terus digencarkan.
“LPDB KUMKM akan terus berperan dalam membantu pendirian pabrik pengolahan susu yang dikelola koperasi,” tutur Ferry.

Wamenkop juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan kajian ulang terhadap tarif bea masuk impor susu untuk melindungi kepentingan industri susu nasional.
Menurut Ferry, meskipun tarif impor susu dapat diberlakukan nol persen, pemerintah akan memberikan insentif bagi koperasi dan peternak sapi perah lokal untuk meningkatkan daya saing mereka.
Pemerintah juga akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Kementerian Pertanian untuk memastikan bahwa produk susu dari peternak dan koperasi dapat diserap dengan baik oleh industri pengolahan susu dalam negeri.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan sektor koperasi susu di Indonesia dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat bagi peternak serta industri susu nasional.

