BerandaNasionalMenbud Siap Hadapi Gugatan...

Menbud Siap Hadapi Gugatan atas Penunjukan Tedjowulan di Keraton Surakarta

JAKARTA ,TERMINALNEWS.ID— Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan siap merespons gugatan yang diajukan kubu Pakubuwono XIV Purbaya terkait penetapan KGPH Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

“Ini sudah kami siapkan. Kami siap merespons gugatan tersebut,” ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/1).

Meski demikian, hingga kini Kementerian Kebudayaan belum menerima surat gugatan secara resmi. “Belum ada gugatan yang kami terima,” kata Fadli.

Penunjukan KGPH Tedjowulan, menurut Fadli, dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pelestarian Keraton Surakarta, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana hibah pemerintah. Selama ini, ia menilai mekanisme pertanggungjawaban keuangan belum berjalan optimal.

Baca Juga :   Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Kawal Kelancaran Mudik Lebaran

“Kami berharap ke depan pengelolaan dana hibah bisa dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, mekanismenya tidak jelas,” ujarnya.

Melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, pemerintah menargetkan alur keuangan untuk Keraton Surakarta berjalan sesuai prosedur dan dapat diaudit secara terbuka. Hal ini dinilai penting seiring dengan program revitalisasi keraton yang mencakup museum dan bangunan cagar budaya lainnya.

Menurut Fadli, revitalisasi membutuhkan pengelolaan yang jelas, mulai dari perawatan bangunan, kebersihan, keamanan, hingga pembiayaan listrik dan operasional lainnya. “Harus ada pihak yang bertanggung jawab secara administratif dan keuangan,” katanya.

Fadli menambahkan, proses revitalisasi Keraton Surakarta akan segera dilakukan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga kelestarian keraton sebagai bagian dari warisan budaya nasional.

Baca Juga :   Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Indo Defence 2024 Digelar untuk Sinergi Pertahanan bagi Perdamaian Global

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KGPH Tedjowulan resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat. Dalam tugas tersebut, Tedjowulan bertanggung jawab menjaga koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan pelestarian kawasan cagar budaya.

Fadli meyakini Tedjowulan mampu mengemban amanat tersebut. “Saya yakin KGPH Tedjowulan adalah sosok yang aktif dan bijaksana. Kami berharap ia dapat bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan dalam merevitalisasi Keraton Surakarta,” ujarnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img