BerandaSportSoccerManchester City Dinyatakan Bersalah...

Manchester City Dinyatakan Bersalah atas 114 Pelanggaran

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER — Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 pelanggaran aturan finansial Premier League dalam periode 2009 hingga 2018.

Namun, sebelum keputusan tersebut disampaikan kepada seluruh klub Premier League, hanya empat klub yang lebih dahulu diberi tahu mengenai hasil putusan komisi independen, yakni Liverpool, Manchester United, Tottenham Hotspur, dan Arsenal.

Menurut laporan The Telegraph, keempat klub tersebut dihubungi terlebih dahulu karena mereka sebelumnya telah mengambil langkah hukum untuk mempertahankan hak mereka mengajukan tuntutan kompensasi apabila Manchester City dinyatakan bersalah.

Para eksekutif dari empat klub tersebut bahkan disebut harus menandatangani perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA) sebelum dapat melihat isi putusan.

City Gunakan Kontrak “Palsu”

Komisi independen menemukan Manchester City bersalah atas 114 pelanggaran. Dalam pernyataannya, Premier League menyebut City menggunakan kontrak yang disebut “sham” untuk meningkatkan angka pendapatan sekaligus menekan biaya.

Baca Juga :   Pemain Terbaik Versi Pep Guardiola Ini Alami Musim Sulit di Premier League

City juga dinyatakan terlibat dalam skema pendanaan terselubung dengan sejumlah mitra komersial dengan nilai lebih dari £830 juta atau sekitar Rp17,5 triliun, jika menggunakan asumsi kurs £1 = Rp21.000.

Selain pelanggaran finansial, komisi juga menyatakan City bersalah atas hampir seluruh dakwaan terkait ketidakkooperatifan terhadap penyelidikan Premier League. Sejumlah saksi dari klub disebut memberikan keterangan yang tidak benar dalam sejumlah hal penting.

Empat Klub Menuntut Kompensasi

Alasan Liverpool, Manchester United, Tottenham, dan Arsenal memperoleh informasi lebih awal berkaitan dengan potensi tuntutan ganti rugi.

Pada September 2024, menjelang berakhirnya batas waktu enam tahun untuk mengajukan pemberitahuan terkait tuntutan kerugian, keempat klub tersebut secara terpisah telah memberi tahu Manchester City bahwa mereka mempertahankan hak untuk menuntut kompensasi apabila City terbukti bersalah.

Baca Juga :   Cristiano Ronaldo Masih Perkasa di Usia 41 Tahun, Umur Biologis Bikin Kaget

Mereka juga telah menunjuk penasihat hukum masing-masing untuk mengirimkan pemberitahuan tersebut sebelum batas waktu enam tahun berakhir.

Pada saat itu, belum ada mekanisme bagi klub-klub Premier League untuk menghubungi komisi independen guna mengetahui apakah persoalan kompensasi akan menjadi bagian dari putusan atau sanksi terhadap City.

City Banding

Manchester City membantah melakukan pelanggaran dan telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

GettyImages 2190451505
Manchester City Dinyatakan Bersalah atas 114 Pelanggaran (sportbible)

Banding akan ditangani panel yang terdiri dari tiga orang. Prosesnya diperkirakan selesai dalam waktu 12 minggu, sementara hasilnya akan diumumkan kepada publik maksimal 30 hari setelah proses tersebut berakhir.

City juga menyatakan memiliki “bukti yang komprehensif dan tidak terbantahkan” untuk mendukung posisi mereka dalam proses banding.

Baca Juga :   Timnas Mini Football Indonesia Menang Telak di Laga Perdana Piala Asia 2025

Ancaman Sanksi Berat

Jika putusan bersalah tersebut bertahan, Manchester City menghadapi sejumlah kemungkinan hukuman. Sanksinya dapat berupa pengurangan poin, larangan bermain di Premier League, pertandingan diulang, dikeluarkan dari kompetisi, kewajiban membayar kompensasi kepada klub lain, degradasi otomatis, hingga pencabutan gelar.

Sementara itu, mantan kapten City, Kyle Walker, mengakui situasi yang dihadapi klubnya saat ini tidak terlihat baik. Namun, ia menegaskan bahwa apa pun hasil proses hukum, pengalaman para pemain dalam meraih berbagai trofi bersama City tidak dapat dihapus begitu saja.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Maman Abdurrahman: Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Memberikan Penegasan Mengenai Status Pengemudi Ojol Sebagai Mitra

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27...

Ferry Juliantono Resmikan Kantor Baru PP Masyarakat Ekonomi Syariah

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono sekaligus Ketua Harian...

Liverpool Diklaim Siap Pecahkan Rekor Transfer Premier League untuk Kylian Mbappe

TERMINALNEWS.ID, LIVERPOOL - Liverpool dilaporkan kembali menghidupkan minat untuk mendatangkan bintang...

Temmy Satya Permana: ASN Miliki Peran Strategis dalam Meningkatkan Penggunaan Produk Lokal

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengajak...

- A word from our sponsors -