JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Indonesia Sports Promotion (Inaspro) bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) resmi menjalin kerja sama strategis untuk mengembangkan ekosistem industri olahraga masyarakat di Indonesia.
Kolaborasi ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Pendapatan Komersial dan Pengembangan Usaha Keolahragaan yang ditandatangani di Kantor KORMI, Balleza Permata Hijau, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur LPDUK Kemenpora | Inaspro, Ferry Kono, bersama Ketua Umum KORMI, Adil Hakim, yang baru saja dilantik pada 31 Januari 2025 untuk periode 2024–2028.
Nota Kesepahaman ini sekaligus menjadi pembaruan dari perjanjian sebelumnya yang telah habis masa berlaku, sekaligus menyesuaikan dengan struktur kepengurusan KORMI yang baru.
Ferry Kono menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memajukan industri olahraga berbasis masyarakat di tanah air.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk menciptakan inovasi baru dalam pengelolaan dana dan usaha keolahragaan.
“Momen ini tidak hanya menandai komitmen kami dalam mengoptimalkan potensi industri olahraga masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi untuk menciptakan inovasi baru dalam pengelolaan dana dan usaha keolahragaan. Melalui kolaborasi strategis ini, kami bertekad membuka peluang yang lebih luas bagi para atlet, penggiat olahraga, dan seluruh komunitas untuk berkembang dalam ekosistem yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Ferry Kono usai penandatanganan MoU.
Kesepakatan ini, kata Ferry, akan berfokus pada beberapa hal strategis, di antaranya penggalangan dan pengelolaan pendapatan komersial, penyelenggaraan kegiatan keolahragaan, hingga pengembangan usaha di sektor olahraga masyarakat.
Payung hukum yang digunakan sebagai dasar adalah Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan.
Sementara itu, Ketua Umum KORMI, Adil Hakim, menyampaikan kebanggaannya bisa menandatangani kesepakatan tersebut.
Menurutnya, potensi industri olahraga masyarakat masih sangat besar untuk dikembangkan di berbagai sektor, sehingga bisa berdampak langsung pada peningkatan kebugaran masyarakat.
“Selain kegiatan multievent, kegiatan single event olahraga masyarakat juga harus lebih digencarkan dan melakukan inovasi-inovasi agar ekosistem industri olahraganya berkembang,” kata Adil Hakim.
Adil berharap, dengan adanya kerja sama ini, olahraga masyarakat tidak hanya menjadi kegiatan rekreatif semata, tetapi juga mampu menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan-kegiatan keolahragaan yang inovatif, industri olahraga berbasis komunitas diyakini akan semakin menggeliat dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat membentuk tim teknis bersama untuk merumuskan langkah-langkah konkret dan formula teknis implementasi.
Tim teknis ini diharapkan mampu mengeksekusi berbagai program kerja sama agar memiliki dampak langsung bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan kegiatan olahraga masyarakat sekaligus mendorong pengelolaan usaha olahraga yang profesional.
Adil menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga agar Nota Kesepahaman ini tidak hanya sebatas dokumen formal, melainkan benar-benar bisa diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Kami berharap tim teknis dari kedua belah pihak terus berkoordinasi untuk mencari formula kolaborasi teknis yang tepat, sehingga Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani ini dapat membuahkan hasil nyata dan berdampak positif pada kedua lembaga serta industri olahraga masyarakat secara menyeluruh,” tuturnya.
Di sisi lain, Ferry Kono juga berharap kolaborasi ini menjadi pemacu inovasi di sektor olahraga masyarakat.
Menurutnya, pembiayaan dan usaha olahraga masyarakat perlu dikelola lebih profesional agar berkontribusi tidak hanya pada pembinaan atlet, tetapi juga pada pemassalan olahraga dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan adanya MoU tersebut, LPDUK Kemenpora | Inaspro dan KORMI optimistis dapat membuka peluang kolaborasi dengan pihak lain, baik swasta maupun komunitas, untuk memperluas jangkauan kegiatan olahraga masyarakat di berbagai daerah.
Langkah ini sejalan dengan misi pemerintah dalam memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, sekaligus memperluas peluang ekonomi melalui sektor olahraga.
Ferry menambahkan, kolaborasi ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong berbagai kegiatan olahraga agar lebih kreatif, adaptif, dan mengikuti perkembangan tren industri.
Melalui sinergi antara LPDUK Kemenpora | Inaspro dengan KORMI, diharapkan seluruh komunitas olahraga masyarakat dapat memperoleh dukungan yang lebih baik, baik dari sisi pendanaan, penyelenggaraan kegiatan, hingga pengembangan usaha berbasis olahraga.
Kolaborasi LPDUK Kemenpora | Inaspro dan KORMI ini diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai pemangku kepentingan lain di dunia olahraga untuk ikut bersinergi dan berkontribusi dalam menciptakan ekosistem olahraga masyarakat yang sehat, maju, serta inklusif di Indonesia.


