BerandaNewsNasionalKunjungan Studi Banding DPRD...

Kunjungan Studi Banding DPRD Jambil Bahas Tantangan Keterbukaan Informasi Diterima KI DKI Jakarta

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho menerima kunjungan kerja studi banding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi di Ruang Rapat Komisioner Lantai 7, Kantor KI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Rombongan DPRD Provinsi Jambi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jambi Ivan Wirata dan Wakil Ketua II Samsul Riduan, didampingi Ketua Komisi I H. Hapis Hasbiallah, serta sejumlah anggota DPRD, antara lain Muhammad Nasir, Abun Yani, H. Raden Fauzi, dr. Umaima Kamila, Rucita Arfianisa, dan Pinto Jayanegara. Turut hadir kepala bagian umum, tenaga ahli, dan jajaran staf DPRD Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa KI DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait implementasi keterbukaan informasi publik.

“Kami menyambut baik kunjungan DPRD Jambi. KI DKI Jakarta selalu terbuka untuk berbagi praktik baik. KI Jambi merupakan mitra yang saling melengkapi termasuk dalam pengelolaan website, pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev), serta strategi peningkatan kepatuhan badan publik,” ujar Agus.

Baca Juga :   PRABU Expo 2025 Dorong Transformasi Teknologi dan Daya Saing Produk UMKM

Dalam diskusi, Wakil Ketua I DPRD Jambi Ivan Wirata menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), khususnya perbedaan persepsi mengenai informasi terbuka dan dikecualikan, ditengah ditengah tantangan hoaks dan kecerdasan buatan (AI), capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi melalui ajudikasi nonlitigasi.

Menurut Agus bahwa keberhasilan keterbukaan informasi publik tidak semata diukur dari capaian IKIP.

“IKIP bukan ajang lomba. Ketika nilainya belum optimal, justru menjadi alarm bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia memaparkan, KI DKI Jakarta telah melaksanakan E-Monev terhadap 829 badan publik, mencakup perangkat daerah, BUMD, rumah sakit, puskesmas, hingga kecamatan dan kelurahan. Hasil monev tersebut menjadi basis pemetaan kepatuhan badan publik dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk DPRD, sebagai bahan pengawasan dan perbaikan kebijakan.

Baca Juga :   Pertamina Kembali Salurkan 6.720 Tabung LPG 3 Kg ke Aceh Tengah Pascabencana

Terkait sengketa informasi, Agus mengungkapkan bahwa permohonan masih didominasi oleh LSM, terutama pada isu pengadaan barang dan jasa, pertanahan, serta kasus aktual seperti permohonan informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Namun, ia juga menyoroti adanya pemohon yang tidak beritikad baik, sehingga sejumlah perkara berakhir dinyatakan selesai melalui putusan yang menyatakan pemohon sebagai pihak yang tidak beritikad baik serta menolak permohonan informasi yang diajukan. Selanjutnya, beberapa putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Undang-undang ini jangan sampai disalahgunakan. Kami juga menegaskan bahwa UU KIP dan UU Pers tidak dapat dicampuradukkan karena memiliki rezim hukum yang berbeda,”
jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jambi H. Hapis Hasbiallah menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan keterbukaan KI DKI Jakarta. Menurutnya, banyak praktik baik yang dapat diadopsi untuk memperkuat peran Komisi Informasi di Provinsi Jambi.

Baca Juga :   Satgas Haji 2026 Dibentuk, Polri Siap Sikat Travel Ilegal

“Kondisi KI Jambi saat ini jauh lebih baik. Kami optimistis kunjungan ini memberikan manfaat besar, terutama dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

IMG 20260122 WA0014
Kunjungan Studi Banding DPRD Jambil Bahas Tantangan Keterbukaan Informasi Diterima KI DKI Jakarta

Wakil Ketua II DPRD Jambi Samsul Riduan menambahkan bahwa peran Komisi Informasi semakin dikenal publik, terutama melalui penanganan sengketa informasi strategis.

Hal tersebut dinilainya mampu membangun kepercayaan publik serta mempertegas pentingnya dukungan lintas lembaga, termasuk DPRD, dalam penguatan anggaran dan kelembagaan.

“Kami berharap peran Komisi Informasi semakin kuat dan dipercaya publik. Harmonisasi antar-lembaga dan dukungan DPRD menjadi kunci untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas,” kata Samsul.

Menutup diskusi, Agus menegaskan pentingnya kolaborasi dengan para pemangku kebijakan.

“Harmonisasi dengan pemerintah daerah dan DPRD sangat mendukung optimalisasi kerja Komisi Informasi. Kami bermitra sangat baik dengan dinas dan DPRD, serta didukung berbagai kegiatan sinergitas yang disokong badan publik, termasuk BUMD,” tandas Agus Wijayanto Nugroho.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

PM Inggris Andy Burnham Desak Gianni Infantino Mundur, Nilai FIFA Salah Arah

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER – Perdana Menteri Inggris, Andy Burnham, melontarkan kritik tajam...

Kolaborasi Arena of Valor x DAN DA DAN Dimulai, Pemain Bisa Dapatkan Skin Momo Gratis

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Garena resmi menghadirkan kolaborasi spesial antara Arena of...

PJBW dan Kantor Pertanahan Bogor Tebar Kebaikan di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR - Kebaikan tak selalu harus dimulai dari langkah besar....

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Gandeng Jurnalis, Seniman, dan Aktris Gelar Jumat Berkah di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR – Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 menggelar kegiatan sosial...

- A word from our sponsors -