BerandaNasionalKPK Tahan Tersangka Korupsi...

KPK Tahan Tersangka Korupsi Terkait Investasi PT Taspen

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Tersangka ANSK selaku Direktur Investasi PT Taspen (Persero), terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung 8 s.d. 27 Januari 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Dalam konstruksi perkaranya, Tersangka ANSK dan pihak-pihak terkait lainnya diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah sekitar Rp200 miliar, atas penempatan dana investasi PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun pada reksadana.

Dalam hal ini, proses pemilihan manajer investasi dilakukan sebelum adanya penawaran sehingga melanggar prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) sesuai Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga :   Buat SKCK Kini Bisa Online dan Cepat Lewat Superapps Presisi Polri

Selain itu, penempatan investasi tersebut seharusnya tidak dilakukan, karena berdasarkan ketentuan kebijakan investasi PT Taspen (Persero) yang diatur dalam Peraturan Direksi, untuk penanganan sukuk dalam perhatian khusus adalah hold and average down dan penjualan di bawah harga perolehan.

Atas penempatan dana atau investasi yang melawan hukum tersebut, diduga terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan, antara lain PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar; PT VSI sebesar Rp2,2 miliar; PT PS sebesar Rp102 juta; PT SM sebesar Rp44 juta; serta pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan Tersangka ANSK.

Atas perbuatannya, Tersangka ANSK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (DaBon)

Baca Juga :   MenKop: Jadikan Peringatan Hari Pahlawan Sebagai Momentum Kebangkitan Koperasi

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Pemulung Binaan di Shelter Humaniora Mulai Program Tabungan dan Dana Tali Kasih

TERMINALNEWS.ID, BEKASI - Kegiatan kebersamaan bersama para pemulung binaan di Shelter...

Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Dikmata TNI AL XLVI

TERMINALNEWS.ID, TANJUNG UBAN - Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban menggelar Upacara...

Farida Farichah Hadiri Sesi Diskusi Bersama Ketua Koperasi Serba Usaha Talenta GMIT

TERMINALNEWS.ID, KUPANG - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menghadiri sesi...

Gagas JIF Tour dan Junior International Football Expo, TJE yang Ingin Jadikan Jakarta ‘Dubai-nya Sepak Bola Asia’

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Pegiat sepak bola usia dini, Taufik Jursal Effendi...

- A word from our sponsors -

spot_img