BerandaNewsNasionalKomisi VI DPR RI...

Komisi VI DPR RI Ada Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di Batam.

Dirinya menyoroti kasus yang dialami PT Danita Tasan Lestari dan beberapa perusahaan lainnya yang telah lama berinvestasi, namun mengalami pencabutan hak kelola secara tiba-tiba.

Diketahui, setidaknya ada 7 (tujuh) perusahaan telah melaporkan kasus serupa ke Komisi VI DPR RI. Perusahaan-perusahaan tersebut merasa dirugikan karena lahan yang telah dikelola selama 20 hingga 30 tahun tersebut tiba-tiba dialihkan ke pihak lain hanya dalam hitungan hari.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengalihan lahan dari PT Danita Tasan Lestari ke PT Pasifik Istindo yang disebut terjadi hanya dalam 12 hari.

Baca Juga :   Wagub Rano Karno Tinjau Bazar Imlek dan Vihara Dharma Bakti di Glodok

Kecepatan keputusan ini menimbulkan kecurigaan terkait proses administratif dan transparansi kebijakan BP Batam.

Tidak hanya itu saja, penghancuran hotel milik pengusaha lokal yang telah berdiri selama puluhan tahun.

Keputusan yang mendadak dan tanpa toleransi terhadap investor lokal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan BP Batam tidak berpihak kepada pelaku usaha daerah.

“Ini bukan hanya satu atau dua perusahaan, tapi sudah banyak perusahaan lokal yang mengalami nasib serupa. Mereka telah berinvestasi sejak lama, membangun daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, tiba-tiba keputusan dibuat tanpa mempertimbangkan sejarah dan peran mereka,” ujar Nurdin, Selasa (4/2/2024).

Selama rapat berlangsung, Komisi VI DPR RI menyoroti isu pengelolaan tata kelola lahan yang tidak transparan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, perusahaan yang sudah memiliki hak kelola lahan harus diberi kesempatan untuk memperpanjang izinnya atau mendapatkan dukungan agar tetap bisa beroperasi namun, dalam kasus ini, banyak perusahaan lokal yang justru langsung kehilangan lahannya tanpa opsi negosiasi.

Baca Juga :   Politisi Muda Partai Golkar Ngobrol Bareng Budayawan Nasional

“Harus ada keberpihakan terhadap pengusaha lokal yang telah membangun daerah sejak awal. Mereka punya potensi, mereka punya pengalaman, tapi kenapa mereka justru dipersulit?” tegasnya.

Bakal Panggil BP Batam

Mewakili Komisi VI DPR RI, pihaknya berencana memanggil BP Batam dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi kebijakan ini.

Langkah ini, jelasnya, dilakukan untuk memastikan bahwa ada keadilan bagi pengusaha lokal serta transparansi dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Nurdin bersama Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk mengawasi kebijakan BP Batam agar memastikan bahwa setiap pengusaha, baik lokal maupun asing, mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak ada monopoli atau ketimpangan dalam distribusi lahan.

Baca Juga :   Kemenkop Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Akan Geser Keberadaan BUMDes

“Kami akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama pengusaha daerah yang telah berjasa membangun Batam. Keadilan harus ditegakkan, dan kami akan memastikan bahwa keputusan ini ditelusuri dengan transparan,” tegas Politisi Fraksi Golkar itu. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Sebuah Spanduk Untuk Anak-anak Yang Tidak Bisa Bermain

MALAM itu stadion penuh sorak. Tapi di tengah gemuruh juara dunia,...

Pengamanan Humanis Jadi Kunci Sukses Sidang Pleno XII FABC 2026 di Jakarta

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kesuksesan penyelenggaraan Sidang Pleno XII Federation of Asian...

Cristiano Ronaldo Minta Al-Nassr Datangkan Bruno Fernandes

TERMINALNEWS.ID, RIYADH - Cristiano Ronaldo dikabarkan ingin membantu membangun kembali kekuatan...

Manchester United Siapkan Skema Tukar Tambah untuk Datangkan Manu Koné dari AS Roma

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER - Manchester United dikabarkan tengah menyiapkan strategi khusus untuk...

- A word from our sponsors -