BerandaNewsNasionalKetua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi...

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis: Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait Dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menilai isu yang mengaitkan penutupan sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret dengan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak tepat. Menurutnya, persoalan tersebut lebih berkaitan dengan pelanggaran aturan zonasi, tata ruang, hingga dugaan praktik monopoli usaha.

Suroto mengatakan, jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret telah berkembang sangat masif hingga menjangkau gang-gang dan wilayah perkampungan. Jumlah gerai kedua perusahaan itu disebut telah melampaui 40 ribu outlet di berbagai daerah.

Padahal, kata dia, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2022 mengatur kepemilikan gerai oleh satu perusahaan maksimal 150 outlet. Selain itu, keberadaan gerai ritel modern juga wajib menyesuaikan aturan zonasi dan tata ruang yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Pengaturan tata ruang dan larangan monopoli merupakan amanat undang-undang untuk melindungi masyarakat dan menciptakan keadilan ekonomi,” ujar Suroto dalam keterangannya.

Baca Juga :   Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru: Wujud Transformasi Transportasi Publik Nasional

Ia menjelaskan, aturan zonasi dibuat untuk memberikan ruang hidup bagi toko tradisional dan usaha ritel nonjaringan agar tetap dapat berkembang di tengah ekspansi pasar modern. Menurut dia, kebijakan serupa juga diterapkan secara ketat di sejumlah negara maju di Eropa dan Amerika Serikat.

Selain itu, Suroto menyinggung Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Regulasi tersebut, lanjutnya, bertujuan mencegah dominasi pelaku usaha bermodal besar yang berpotensi merugikan masyarakat.

6373db3c 5539 406c b04f be65dbe359ce
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis: Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait Dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

“Jika dibiarkan tanpa kontrol, pelaku usaha besar dapat menentukan harga, mengarahkan pola konsumsi masyarakat, hingga mematikan usaha-usaha kecil. Bahkan pada tingkat tertentu mampu memengaruhi dan membeli aturan pasar itu sendiri,” katanya.

Baca Juga :   Tangkal TBC Lewat Kolaborasi, PWI Jaksel Gaungkan Kampung Siaga dan Salam TB

Dalam keterangannya, Suroto juga menjelaskan bahwa KDKMP dibentuk sebagai jalur distribusi kebutuhan pokok masyarakat yang terhubung langsung dengan pabrikan atau prinsipal produk. Koperasi itu juga diarahkan menjadi saluran distribusi berbagai barang subsidi pemerintah, seperti gas melon, beras SPHP, Minyakita, pupuk, benih, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya agar tepat sasaran, tepat harga dan tepat kualitas.

Menurut dia, keberadaan KDKMP bertujuan menciptakan keseimbangan pasar sekaligus menjadi alat koreksi terhadap praktik monopoli dan dominasi usaha besar.

Ia menambahkan, seluruh usaha yang dijalankan KDKMP, termasuk gerai minimarket, dimiliki oleh masyarakat desa atau kelurahan setempat. Dengan demikian, masyarakat dinilai dapat mengontrol langsung jalannya usaha dan menikmati manfaat ekonominya.

Suroto mencontohkan koperasi NTUC FairPrice di Singapura yang berhasil menjadi jaringan minimarket dominan dan memiliki pangsa pasar besar dibandingkan banyak ritel swasta. Koperasi yang pada awalnya hanya bergerak di bidang minimarket itu kini telah berkembang ke berbagai sektor lain, seperti keuangan, konstruksi, hingga jasa transportasi.

Baca Juga :   Organisasi Advokat Siap Kolaborasi dalam Program Posbankum Desa/Kelurahan

Mereka tumbuh pesat karena masyarakat menyadari bahwa kepemilikan bersama atas usaha ekonomi merupakan cara paling efektif untuk mengoreksi pasar sekaligus melindungi kehidupan rakyat dari dominasi mafia kartel yang hanya berorientasi pada keuntungan dan akumulasi kekayaan segelintir orang.

Karena itu, Suroto menegaskan KDKMP sejatinya merupakan instrumen kontrol masyarakat terhadap pasar yang selama ini dikuasai konglomerasi besar. Maka ketika program ini mulai dibangun, Suroto menilai kehadiran program tersebut berpotensi banyak pihak yang merasa terganggu, termasuk sebagian birokrasi yang selama ini terbiasa memberikan berbagai fasilitas istimewa kepada kelompok usaha besar tertentu.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Tiga Pemain Muda yang Pernah Dijagokan Jose Mourinho di Chelsea, Begini Nasib Mereka Sekarang

TERMINALNEWS.ID, LONDON - Jose Mourinho dikenal sebagai salah satu pelatih terbaik...

Magister Ilmu Komunikasi FISIP UPN Veteran Jakarta – Universiti Teknologi MARA Gelar Student Mobility dan Guest Lecture

TERMINALNEWS.ID, SELANGOR – Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial...

Maman Abdurrahman: Suku Bunga KPPS Ditetapkan Sebesar 8 Persen Flat per Tahun

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama...

Mitsubishi Fuso Tawarkan Solusi Cold Chain Terintegrasi untuk Industri Pangan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Menjaga kualitas produk pangan selama proses distribusi bukan...

- A word from our sponsors -