TERMINALNEWS.ID, MEDAN – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) berkembang menjadi pengungkit perluasan pasar dan jejaring bisnis yang mampu menghasilkan kontrak dagang berkelanjutan bagi pengusaha UMKM.
Penguatan peran tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) di Medan, Sumatera Utara, pada 9–11 Juli 2026.
Kunjungan dilakukan untuk meninjau penyelenggaraan PRSU 2026 sekaligus mengevaluasi sinergi pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM di Provinsi Sumatera Utara.
Bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, dan jajaran PT PPSU, rombongan Komisi VII DPR RI meninjau langsung kawasan penyelenggaraan PRSU 2026 yang menghadirkan pameran pembangunan, bazar UMKM, festival kuliner, pertunjukan seni budaya, serta beragam kegiatan ekonomi kreatif.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan penyelenggaraan PRSU pada tahun mendatang perlu diperkuat melalui dukungan dan kolaborasi kementerian yang menjadi mitra Komisi VII DPR RI.
“Penyelenggaraan PRSU tahun depan harus lebih semarak lagi. Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian UMKM sebagai mitra Komisi VII DPR RI harus memberikan dukungan penuh,” ujar Evita dalam kunjungan tersebut, Jumat (10/7/2026).
Dalam kunjungan itu, Komisi VII DPR RI memperoleh berbagai informasi mengenai tata kelola PT PPSU sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola kawasan PRSU, penyelenggaraan PRSU 2026, serta peluang kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian UMKM untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah.
Tahun 2026 menjadi momentum istimewa karena menandai penyelenggaraan PRSU ke-50 dengan mengusung tema “Harmoni Emas”.
Sejak diselenggarakan mulai 3 Juli 2026, PRSU menghadirkan pameran pembangunan dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara serta perwakilan Penang, Malaysia. Perhelatan tersebut juga diramaikan bazar produk UMKM, festival kuliner, pameran otomotif dan elektronik, wahana keluarga, pertunjukan seni budaya, serta konser musik yang melibatkan pegiat seni lokal dan nasional.
Sebagai salah satu agenda ekonomi terbesar di Sumatera Utara, PRSU tidak hanya menjadi ruang hiburan bagi masyarakat, tetapi juga berperan sebagai etalase pembangunan daerah dan wadah promosi produk unggulan lokal.
Keberadaan paviliun kabupaten dan kota memberikan ruang bagi setiap daerah untuk memperkenalkan potensi investasi, destinasi pariwisata, produk unggulan, serta kekayaan budaya kepada masyarakat dan calon investor.
Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Reghi Perdana, yang turut mengikuti kunjungan tersebut, menilai PRSU memiliki fungsi strategis dalam memperkuat daya saing pengusaha UMKM daerah. Namun, fungsi tersebut perlu diperkuat melalui pendampingan usaha dan perluasan akses pasar secara berkelanjutan.
“PRSU merupakan contoh acara daerah yang dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi. Hal terpenting bukan hanya jumlah pengunjung atau nilai transaksi selama pameran, melainkan bagaimana kegiatan ini mampu menciptakan peluang usaha baru, memperluas akses pasar, meningkatkan kualitas produk, serta membangun jejaring bisnis yang berkelanjutan bagi UMKM,” kata Reghi.
Menurut Reghi, penyelenggaraan PRSU ke depan perlu diarahkan agar memberikan dampak ekonomi yang semakin terukur bagi pengusaha UMKM. Salah satu langkah yang dapat dikembangkan adalah menjadikan kegiatan business matching sebagai bagian penting dalam rangkaian PRSU.
Forum tersebut diharapkan dapat mempertemukan produsen lokal dengan calon pembeli, distributor, agregator, serta mitra usaha dari pasar nasional maupun internasional.
“Tahun depan dapat diselenggarakan business matching sebagai bagian dari agenda utama PRSU. Skemanya perlu diperluas, tidak sekadar business to customer, tetapi juga business to business sehingga berpeluang menghasilkan kontrak dagang dalam skala lebih besar dan berkelanjutan,” ujar Reghi.
Penguatan skema business to business diharapkan menjadikan PRSU bukan hanya ruang promosi jangka pendek, tetapi juga pintu masuk bagi pengusaha UMKM Sumatera Utara untuk memperluas rantai pasok, meningkatkan kapasitas usaha, dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi VII DPR RI berharap memperoleh masukan yang komprehensif mengenai pengelolaan PRSU serta kebutuhan dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah pusat untuk memperkuat pengembangan ekonomi daerah.
Hasil kunjungan selanjutnya akan menjadi bahan bagi Komisi VII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyusunan kebijakan, dan pembahasan anggaran guna mendukung pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta UMKM yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Utara.


