BerandaNewsNasionalKemenag Alokasikan Rp 21.483...

Kemenag Alokasikan Rp 21.483 Miliar Bayar BPJS Untuk Guru Madrasah Non ASN

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk 165.768 Guru Madrasah Non ASN.

Hal ini dilakukan Kemenag bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sinergi dua lembaga dalam program pelindungan guru madrasah ini menjadi kado peringatan Hari Guru Nasional 2024.

“Ini bagian dari komitmen kami dan BPJS untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas,” tutur Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru madrasah menjadi salah satu fokus Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Hal ini ditegaskan Menag saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Guru Nasional, 25 November 2024.

Menag berharap upaya meningkatan kesejahteraan GTK Madrasah akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga :   Sidang Masa Jabatan KPI: Saran Perbaikan dari Hakim MK

“Kita sudah bersepakat dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita mulai dengan 165.768 guru madrasah Non ASN yang mendapat pelindungan Jamsostek,” terang Thobib.

“Kemenag telah alokasikan anggaran Rp21,483 miliar untuk mengcover BPJS para guru ini,” sambungnya.

Dijelaskan Thobib, 165.768 guru madrasah Non ASN ini tersebar di 34 provinsi.

Mereka adalah para guru madrasah yang terpilih berdasarkan kriteria berikut:

a. Berstatus sebagai guru RA dan Madrasah.

b. Bukan ASN, dan bukan CASN pada Kementerian Agama atau instansi lain.

c. Berstatus aktif yang dibuktikan dengan keputusan pengangkatan oleh satuan pendidikan, lembaga, yayasan, atau badan hukum lainnya.

d. Dalam hal guru pendidik telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetap didaftarkan sebagai peserta penerima upah pada Kementerian Agama.

e. Telah mengabdi paling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan.

Baca Juga :   KOSMAK Laporkan Jampidsus ke Presiden Prabowo, Diduga Salahgunakan Wewenang dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan

f. Berusia paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun.

g. Satuan administrasi pangkalnya pada 1 (satu) satuan pendidikan.

h. Tidak merangkap jabatan (pendidik adalah pendidik, tenaga kependidikan adalah tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya).

“Pelindungan guru madrasah Non ASN melalui BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku selama 12 bulan, mulai 1 Januari hingga bulan Desember 2024 ini. Tahun 2025 juga akan dilakukan hal yang sama, insya Allah,” tandasnya.

Sebelumnya, saat peringatan Hari Guru Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan sinergi dengan Kemenag ini dalam rangka memastikan para guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko,” ujar Anggoro.

Sejak tahun 2023 hingga November 2024, terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut baru mencakup 60%dari keseluruhan GTK madrasah yang ada di Indonesia.

Baca Juga :   Anggota DPR RI Novita Hardini: Gebyar Pesta Trenggalek 2024 Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM Lokal

Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada Guru Madrasah secara nasional tercatat mencapai Rp. 10,67 Milyar.

Hal ini dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.

Anggoro berharap, Kemenag dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kemenag.

Sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan.

“Diperlukan dukungan berupa kebijakan dan regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa,” kata Anggoro. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

PJBW dan Kantor Pertanahan Bogor Tebar Kebaikan di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR - Kebaikan tak selalu harus dimulai dari langkah besar....

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Gandeng Jurnalis, Seniman, dan Aktris Gelar Jumat Berkah di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR – Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 menggelar kegiatan sosial...

Harga 1 Pemain = Rp4,5 Triliun! Haaland & Yamal Pimpin 10 Bintang Termahal Dunia Pasca Piala Dunia 2026

OLEH: Nabil M. Salim PIALA DUNIA 2026 baru selesai, tapi dampaknya langsung...

INDONESIA vs VIETNAM, KENAPA INI “UJIAN SESUNGGUHNYA”?

OLEH: Nabil M Salim Senin, 3 Agustus 2026 | 20.30 WIB |...

- A word from our sponsors -