TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Perubahan besar dalam pengelolaan sampah bisa dimulai dari langkah sederhana: memilah sampah di rumah. Semangat inilah yang didorong Kelurahan Makasar bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur melalui sosialisasi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Percepatan 100 Persen Pemilahan Sampah di DKI Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Kelurahan Makasar, Rabu (14/10/2026), tersebut menjadi ajang untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengurangi persoalan sampah dari sumbernya, bukan sekadar mengandalkan penanganan setelah sampah terkumpul.
Sosialisasi dibuka Camat Makasar, Dimas Prayudi, dan diikuti pengurus RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta Dasawisma se-Kelurahan Makasar.
Di hadapan para peserta, Dimas menekankan bahwa keberhasilan gerakan pemilahan sampah sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat. Pengurus RT dan RW, menurutnya, memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari warga.

“Yang kita minta adalah kerja sama RT dan RW untuk mengajak warganya melakukan pemilahan sampah. Semangatnya harus sama, tetapi pelaksanaannya tidak harus seragam. Setiap wilayah bisa menyesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal masing-masing,” ujarnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa percepatan pemilahan sampah tidak harus dimulai dengan program besar dan seragam. Justru, perubahan kebiasaan di tingkat rumah tangga dapat menjadi fondasi bagi gerakan lingkungan yang lebih luas.
Pilah sampah, ubah masalah menjadi manfaat
Dimas menjelaskan, sampah perlu dipisahkan berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik yang dapat didaur ulang, residu, serta sampah bahan berbahaya dan beracun (B3). Setiap jenis membutuhkan penanganan berbeda agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan.
Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos. Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis bisa dikumpulkan dan disalurkan melalui bank sampah. Adapun sampah residu dan B3 harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Dimas, pemilahan dari sumbernya merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Namun, manfaat pemilahan tidak berhenti pada berkurangnya timbunan sampah. Ketika masyarakat mulai terbiasa memilah, peluang untuk mengembangkan kegiatan produktif berbasis lingkungan juga semakin terbuka.

“Kalau sampah sudah dipilah, kita bisa memikirkan bagaimana meningkatkan nilai tambahnya. Ada yang bisa membuat bank sampah, kompos, atau rumah maggot. Harapannya, sampah yang dihasilkan masyarakat bisa kembali memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Belajar dari inovasi warga
Untuk memperkaya wawasan peserta, sosialisasi ini menghadirkan Imam Basori, Ketua RT Inovasi Bang Jali RT 011/RW 07, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Imam berbagi pengalaman mengenai pengembangan program berbasis gotong royong yang memadukan sistem keamanan lingkungan berbasis teknologi dengan pengelolaan sampah secara mandiri.
Pengalaman tersebut menjadi contoh bahwa inisiatif di tingkat lingkungan dapat dikembangkan melalui kolaborasi warga, kreativitas, dan pemanfaatan teknologi. Pendekatan serupa diharapkan dapat menginspirasi wilayah lain di Kelurahan Makasar untuk membangun pola pengelolaan sampah sesuai kebutuhan masing-masing.
Dimas juga mengingatkan bahwa perubahan tidak harus berlangsung serentak di seluruh wilayah. Satu atau beberapa RT dapat memulai langkah lebih dahulu, membangun praktik yang efektif, lalu menjadi percontohan bagi lingkungan sekitarnya.
Dengan cara ini, gerakan pemilahan sampah dapat tumbuh secara bertahap, tanpa mengabaikan karakteristik dan kesiapan setiap wilayah.
Dari kebiasaan kecil menuju lingkungan berkelanjutan
Melalui sosialisasi tersebut, Kelurahan Makasar berharap pengurus RT, RW, LMK, dan Dasawisma semakin aktif mengedukasi warga serta mendorong pemilahan sampah secara konsisten dari rumah.
Tantangannya bukan sekadar menyediakan tempat sampah terpisah, melainkan membangun kesadaran agar memilah sampah menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari.
Ketika kebiasaan itu terbentuk, sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai sesuatu yang harus dibuang. Sebagian dapat diolah, sebagian dapat didaur ulang, dan sebagian lainnya ditangani dengan cara yang tepat.
Dari rumah, perubahan bergerak ke lingkungan RT, meluas ke RW, hingga menjadi gerakan bersama di tingkat kelurahan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap percepatan pemilahan sampah di DKI Jakarta demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

