BerandaHukumKejaksaan Agung akan Tutup...

Kejaksaan Agung akan Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Jika KPK Tangkap Jaksa

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kejaksaan Agung menegaskan akan menutup pintu koordinasi dan supervisi, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkan Jaksa.

Penegasan itu disampaikan oleh Kejaksaan Agung m<span;>enanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, yang menyatakan bahwa koordinasi antar lembaga anti korupsi yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian masih memiliki ego sektoral.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (2/6/2024), Kejaksaan Agung menyampaikan pernyataan resmi untuk menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ada 5 point yang ditegaskan dalam siaran pers tersebut. Pertama Kejagung meminta agar sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid.

Baca Juga :   FARIZ RM Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Deolipa Yumara Menyayangkan Tuntutan Tersebut

Kedua, disampaikan selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan, sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Ketiga, Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK.

Keempat, Kejaksaan selama ini sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah.

“Jika KPK menegarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Humas Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Baca Juga :   Musisi Senior Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Permohonan Rehabilitasi Ditolak

Dan kelima, Kejaksaan Agung kembali mengingatkan, bahwa Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi support terbaik bagi KPK,  dalam menjalankan tugas fungsinya. Apalagi ketika para Jaksa di KPK menjalankan tugas-tugas persidangan.

Support yang diberikan antara lain penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan Para Jaksa yang bersidang. (*/hw)
<span;> 

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ Merapat ke Bali

BENOA, TERMINALNEWS.ID - Indonesia semakin diperhitungkan sebagai destinasi kapal pesiar global....

Kisah Inspiratif! Bripda Zainal, Santri yang Kini Jadi Anggota Brimob

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID  – Bripda Muhammad Zainal Fajar, anggota Brimob Polda Metro...

Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang...

Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary Gandeng Penyanyi Dangdut Indonesia Khairat KDI

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary gandeng penyanyi...

- A word from our sponsors -

spot_img