BerandaDaerahKasubag TU UPTD PB...

Kasubag TU UPTD PB Wilayah 3 Ciampea Dispetarung Kab. Bogor: Penting Bagi Masyakarat Punya IMB Setiap Ingin Dirikan Bangunan

Laporan Jefri Sukapura/wartawan Terminalnews.id

TERMINALNEWS.ID, BOGOR – Masyarakat yang berencana mendirikan bangunan diimbau Kasubag Tata Usaha (TU) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Bangunan (PB) WiLayah 3 Ciampea Dinas Pertanahaan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kabupaten Bogor, Yusup, untuk terlebih dahulu mengurus Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) guna memastikan legalitas dan keamanan bangunan yang akan dibangun.

Tata kelola pembangunan permukiman maupun bangunan di suatu wilayah, terutama di kawasan padat penduduk dan area yang memiliki aturan khusus, menjadi bagian dari kewenangan pemerintah dalam menentukan kelayakan pemberian izin pembangunan.

“Kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung memiliki peran penting bagi masyarakat. Fungsi utamanya adalah memberikan kepastian legalitas, perlindungan hukum, serta memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan dan tata ruang yang berlaku,” ungkap Yusup saat ditemui di kantornya, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga :   Elpala SMAN 68 Jakarta Angkatan 40 Gelar Kegiatan Climbing di Menteng

Menurut Yusup, Persetujuan Bangunan Gedung memberikan perlindungan hukum bagi pemilik bangunan dan dapat menghindarkan masyarakat dari risiko pembongkaran maupun sanksi akibat pelanggaran aturan tata ruang.

Selain itu, Persetujuan Bangunan Gedung dikatakan Yusup juga menjadi syarat penting dalam berbagai transaksi properti di masa mendatang. Dengan legalitas yang jelas, proses jual beli maupun sewa-menyewa bangunan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan aman.

“Persetujuan Bangunan Gedung juga dapat digunakan sebagai dokumen pendukung saat mengajukan pinjaman atau kredit ke bank, serta dalam proses klaim asuransi,” ujar Yusup.

Yusup menambahkan, bangunan yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasaran karena status hukumnya telah diakui secara resmi.

Baca Juga :   KA Panoramic Hadir di KA Mutiara Timur, Temani Liburan Seru Natarumu

Terkait persyaratan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung, masyarakat dikatakan Yusup perlu menyiapkan dokumen kepemilikan tanah, seperti akta jual beli atau sertifikat tanah.

“Selain itu, pemohon juga harus melengkapi dokumen teknis berupa gambar dan struktur bangunan yang dibuat oleh tenaga ahli yang memiliki kualifikasi resmi. Namun demikian, tidak semua permohonan Persetujuan Bangunan Gedung dapat disetujui. Pemerintah akan menolak permohonan apabila lokasi bangunan berada di kawasan yang dilarang untuk pembangunan,” papar Yusup.

Namun demikian, Yusup mengakui bahwa permohonan bisa ditolak apabila bangunan direncanakan berada di garis sempadan sungai, garis sempadan jalan, atau kawasan lahan basah yang telah ditetapkan sebagai area terlarang untuk pembangunan.

Baca Juga :   Korlantas Tutup Operasi Ketupat 2026, Pengamanan Arus Balik Tetap Berlanjut

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung, UPTDPB WiLayah 3 Ciampea Dinas Pertanahaan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kabupaten Bogor akan terus melakukan sosialisasi secara rutin di 13 kecamatan yang menjadi wilayah kerjanya.

Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, mulai dari pertemuan di tingkat desa hingga rapat mingguan (minggon) di masing-masing kecamatan.

“Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung sebelum mendirikan bangunan, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang,” jelas Yusup.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kontroversi VAR Warnai Laga Pembuka Piala Dunia 2026

TERMINALNEWS.ID, SAN FRANSISCO - Laga pembuka Grup B Piala Dunia 2026...

Casemiro Dikecam Usai Brasil Ditahan Maroko di Piala Dunia 2026, Fans Minta Fabinho Jadi Starter

TERMiNALNEWS.ID, SEATTLE – Timnas Brasil harus puas meraih satu poin pada...

Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia, TNI AL Selamatkan 12 Ribu Generasi Muda

TERMINALNEWS.ID, BATAM – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga...

Di Bekasi, PJBW Bagikan 100 Paket Makanan kepada Warga yang Membutuhkan

TERMINALNEWS.ID, BEKASI – Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) kembali menebar kepedulian...

- A word from our sponsors -

spot_img