JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Rabu dan Kamis (19-20 Juni 2024) di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, lantai 9, Jalan Suryopranoto 8, Jakarta Pusat.
Karena tingginya minat dengan lebih dari 100 peserta, OKK dilaksanakan dalam dua hari. Peserta baru mengikuti kegiatan pada Rabu (19/6) yang dibagi menjadi dua sesi: pagi (08.00-11.30 WIB) dan siang (13.00-17.00 WIB).
Kamis (20/6) dikhususkan untuk peserta peningkatan status, mulai pukul 13.00 WIB dengan registrasi mulai pukul 12.00 WIB. Semua peserta mendapatkan makan siang.
Arman Suparman, Sekretaris PWI Jaya dan ketua panitia OKK, menyampaikan pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti sesi yang telah dijadwalkan.
“Peserta sesi pagi dan siang diharapkan registrasi satu jam sebelum sesi dimulai,” jelas Arman Suparman.
OKK merupakan syarat untuk menjadi anggota biasa PWI sesuai dengan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).
Calon anggota baru harus aktif bekerja sebagai wartawan di perusahaan pers berbadan hukum, tunduk pada peraturan organisasi, dan tidak pernah menjalani hukuman pidana lebih dari lima tahun.
Bagi yang telah selesai menjalani hukuman pidana lebih dari lima tahun, keanggotaan dapat diproses kembali.
“Untuk menjadi anggota biasa, diperlukan pengalaman sebagai anggota muda selama dua tahun dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” tutur Arman Suparman.
Sementara itu, Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menekankan tujuan OKK untuk meningkatkan profesionalisme dan etika wartawan.
“Peserta akan lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan cara penulisan berita yang benar,” ujar Kesit Budi Handoyo.
Arman Suparman menambahkan bahwa OKK juga menambah pengetahuan tentang keorganisasian. “Organisasi seperti PWI Jaya bukan sekadar simbol, tetapi memberikan manfaat melalui kolaborasi dan sinergi,” ujar Arman Suparman, yang juga Wakabid Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Jaya.
Pada OKK kali ini, Arman Suparman dan Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, akan memberikan materi PD PRT.
Materi Hukum Pers terkait Undang-Undang Pers Nomor 40 dan Kode Etik Jurnalistik akan disampaikan oleh Theo Muhammad Yusuf, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jaya.
Sementara itu, materi penulisan berita dan features akan disampaikan oleh Aat Surya Safaat, Wakabid Organisasi PWI Jaya 2024-2029.
Pada hari kedua, Kamis, peserta peningkatan status akan mendapatkan materi PD PRT dari Kadirah, Wakabid Pembinaan Daerah, dan materi Hukum Pers dari DKP.
Dengan adanya OKK ini, diharapkan para wartawan dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan mereka dalam bidang kewartawanan dan keorganisasian.


