BerandaDaerahIni Alasan Polisi Hentikan...

Ini Alasan Polisi Hentikan Tilang Manual Mulai Akhir Januari 2025

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kepolisian akan menghentikan tilang manual mulai akhir Januari 2025.

Langkah ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, pada Jumat (17/1/2025).

Menurutnya, keputusan ini diambil untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi nilai negatif terhadap citra kepolisian.

“Karena jika penegakan hukum masih melibatkan kontak langsung dengan masyarakat, maka akan ada nilai negatif yang melekat pada kami,” ungkap Kombes Latih Usman.

Pemberhentian tilang manual ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.

Meskipun ETLE Statis dan ETLE Mobile telah diterapkan, kedua sistem tersebut belum dapat maksimal dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :   Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani S SoS,S.I.K,MH Wakapolda Papua: Personel Humas Harus Menguasai Kapasitas dan Kapabilitas.

Selain itu, proses pengiriman surat tilang ke rumah pelanggar juga dinilai membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar.

Kombes Latif menjelaskan bahwa pengiriman surat tilang secara manual dibatasi oleh anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), yang dalam setahun hanya memungkinkan pihak kepolisian mengirimkan sekitar 600.000 surat tilang.

“Anggaran DIPA kami terbatas. Dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar, hanya sekitar 600.000 pelanggar yang bisa kami tindak dengan surat tilang setiap tahunnya,” katanya.

Sebagai solusi, Polda Metro Jaya akan mengimplementasikan sistem Cakra Presisi, yang memungkinkan pengiriman notifikasi tilang langsung kepada pengendara melalui WhatsApp.

Dengan sistem ini, polisi tidak perlu lagi mengirimkan surat tilang fisik ke rumah pengendara, sehingga dapat lebih efisien dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :   Teuku Riefky Harsya Dukung Malang Half Marathon 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif

Langkah ini diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses penegakan hukum, sekaligus mengurangi interaksi langsung yang berpotensi memunculkan masalah. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Final Coppa Italia 2026 Live di ANTV: Lazio vs Inter Tayang Kamis Dini Hari

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Pertandingan puncak ajang Coppa Italia 2025/2026 siap memanaskan...

Indonesia Loloskan Delapan Atlet ke Final Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026

TERMINALNEWS.ID, YOGYAKARTA – Tuan rumah Indonesia tampil impresif dengan meloloskan delapan...

Widiyanti Putri Wardhana Tinjau Kesiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat

TERMINALNEWS.ID, JAYAPURA - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana melanjutkan rangkaian...

Gareth Barry Pilih Trio Ideal Lini Tengah Inggris untuk Piala Dunia 2026, Jude Bellingham Jadi Kunci

TERMINALNEWS.ID, LONDON - Legenda sepak bola Inggris Gareth Barry memberikan pandangannya...

- A word from our sponsors -

spot_img