BerandaNewsNasionalIndonesia Police Watch Apresiasi...

Indonesia Police Watch Apresiasi Kapolda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Gerak cepat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam menurunkan Propam Polda untuk menindaklanjuti pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi yang menjadi viral diapresiasi Indonesia Police Watch (IPW).

“Bahkan Propam Polda Metro melindungi pelapor dari oknum polisi yang melakukan pungli,” ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9/2024).

Hal itu terjadi setelah warga Bekasi, Tian (27 tahun) melalui medsosnya, akun tiktok @ichrist_tiani mengaku mengalami pungutan liar saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota pada Selasa, 3 September 2024.

Ketika Tian akan mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraannya, seorang petugas polisi justru meminta Tian membayar Rp 550.000 agar urusannya cepat selesai.

Baca Juga :   Bakal Calon Walikota Tangerang Helmy Halim Menerima Surat Tugas dari DPP Demokrat Untuk Bangun Koalisi

Padahal normalnya untuk mengurus BPKB itu hanya Rp 225.000. Tapi, Tian menolaknya dan sang petugas terus menawarkan bantuannya sehingga Tian harus berteriak.

Akibatnya, ada polisi lain yang mendatanginya. Ujung-ujungnya Tian justru di interograsi di ruang pengaduan.

Demikian juga, sehari setelah kejadian itu tayang di medsosnya, rumahnya didatangi polisi setelah ponselnya dihubungi orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya.

Ternyata, anggota polisi itu sudah ada di depan rumah Tian, tanpa membawa surat perintah resmi dan hanya meminta Tian menghapus konten pungli di tiktoknya.

ae1 jpg
Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Karyoto (Dok. pantau.com)

Kepada kompas.com, Senin (9 September 2024) Tian menceritakan bahwa dirinya dipanggil Propam Polda Metro Jaya pada hari Kamis (5 September 2024). Pihak Propam menjamin Tian dan keluarganya akan aman dari oknum-oknum polisi yang sempat mendatangi rumahnya dan peristiwa dugaan pungli itu masih ditangani Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga :   Piala Eropa 2024: Roy Keane Akui Fans Timnas Inggris Belum Puas Dengan Kemenangan Inggris

Adanya pungutan liar oleh anggota Polda Metro Jaya telah menjadi atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Hal ini dilakukannya saat menggelar apel Operasi Patuh Jaya 2024 di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin (15 Juli 2024).

“Anggota yang pungli jelas akan kami tindak. Pungli merupakan bentuk pelanggaran kode etik,” tandasnya.

“Oleh karena itu, IPW sangat mendukung warga yang memberikan laporan adanya pungli yang dilakukan anggota dan juga mendorong Kapolda Metro Jaya terus memberantas pungli dalam layanan samsat dan layanan Polri,” kata Sugeng Teguh Santoso.

Sebab, dengan begitu diakui Sugeng maka Polri akan dicintai masyarakatnya dan citra Polri terus meningkat sesuai amanat konstitusi yaitu ‘melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat’.

Baca Juga :   Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kepala Lapas Pemantangsiantar Gerak Cepat Sidak Blok Hunian

 

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution Meninggalkan Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Ini Kata Politisi Nasdem Sumut

NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut Medan – Keputusan Gubernur Sumut...

Taksi Gelap Viral di Medsos Diduga Rugikan Penumpang, Kepala Terminal Kalideres Imbau Gunakan Angkutan Resmi

Laporan wartawan Terminalnews.id/Budi Utomo TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Viral di media sosial sebuah...

Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama...

Kasus Kasat Narkoba Tangsel Diusut Bareskrim, Polri: Anggota Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus...

- A word from our sponsors -