BerandaNewsNasionalAnggota Lakukan Kekerasan Berlebihan,...

Anggota Lakukan Kekerasan Berlebihan, Kapolda Sumbar Harus Ikuti Arahan Kapolri

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono harus tegas dan tuntas mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana (13 tahun) di Padang.

Salah satunya, Kapolda harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Sumbar.

“Ketegasan ini perlu dilakukan oleh Kapolda Sumbar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28 Juni 2024) sambil menjelaskan surat Telegram itu ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri saat itu yakni Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga :   IPW Kecam Keras Tindakan Anggota BAIS  yang Tangkap dan Aniaya Anggota Densus 88 di Hotel Borobudur

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sendiri, Kamis (27 Juni 2024) telah mengumumkan 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Manchester United dan Liverpool Bakal Rebutan Francisco Conceicao, Pemain Juventus

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER – Manchester United dan Liverpool dikabarkan kembali terlibat persaingan di...

Piala Dunia 2030 Terancam, Spanyol dan Portugal Dikabarkan Siap Mundur sebagai Tuan Rumah jika FIFA Privatisasi Turnamen

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Rencana Presiden FIFA, Gianni Infantino, untuk membuka investasi...

Bruno Guimaraes Diakui Eddie Howe Berpeluang Gabung Arsenal

TERMINALNEWS.ID, LONDON - Gelandang Newcastle United, Bruno Guimarães, menyampaikan pesan perpisahan...

Pertamina Turunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Laporan wartawan Terminalnews.id/Mulkani TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak...

- A word from our sponsors -