TERMINALNEWS.ID, NEW JERSEY – FIFA dikabarkan tidak akan menjatuhkan sanksi larangan bermain kepada para pemain Argentina menjelang final Piala Dunia 2026, meskipun mereka tengah diselidiki terkait pembentangan spanduk bermuatan politik usai kemenangan atas Inggris.
Tim asuhan Lionel Scaloni memastikan tempat di final setelah bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Inggris. Argentina meraih kemenangan berkat gol Enzo Fernández dan Lautaro Martínez pada menit-menit akhir pertandingan. Laga berlangsung sengit, sementara tensi semakin memanas setelah peluit panjang dibunyikan.
Sejumlah pemain Argentina terlihat mengangkat spanduk bertuliskan “Las Malvinas son Argentinas” atau “Kepulauan Malvinas adalah milik Argentina”. Pernyataan tersebut mengacu pada sengketa wilayah Kepulauan Falkland (Malvinas) antara Argentina dan Inggris.

Berdasarkan Pasal 34.3 Kode Disiplin FIFA, pemain dilarang menampilkan pesan atau slogan yang bersifat politik sebelum, selama, maupun setelah pertandingan. Insiden ini memicu desakan agar FIFA memberikan sanksi kepada para pemain yang terlibat.
Salah satu pihak yang menyerukan tindakan tegas adalah politikus Inggris, Ed Davey, yang mengirim surat kepada Presiden FIFA Gianni Infantino. Dalam surat tersebut, Davey menyinggung preseden UEFA yang pernah menjatuhkan larangan bertanding kepada dua pemain Spanyol dalam kasus serupa pada 2024.
Namun, menurut laporan stasiun radio Spanyol COPE yang dikutip Metro, FIFA telah memutuskan bahwa tidak akan ada pemain Argentina yang diskors sehingga mereka tetap dapat tampil pada final Piala Dunia akhir pekan ini. Meski demikian, penyelidikan resmi masih berlangsung.
Beberapa pemain yang disebut berpotensi menghadapi sanksi antara lain Lisandro Martínez, Cristian Romero, Giovani Lo Celso, dan Leandro Paredes.
Media Argentina, Clarín, juga melaporkan bahwa kemungkinan dijatuhkannya sanksi olahraga dinilai kecil, meskipun proses investigasi tetap berjalan.

Sebelumnya, Argentina pernah dijatuhi denda sebesar US$20.000 karena para pemainnya menampilkan pesan serupa dalam laga persahabatan melawan Slovenia pada 2014. Dengan asumsi kurs sekitar Rp16.300 per dolar AS, nilai denda tersebut setara sekitar Rp326 juta.
Pemerintah Inggris turut memberikan tanggapan tegas atas insiden tersebut. Seorang juru bicara pemerintah menyatakan:
“Piala Dunia mungkin bukan milik kami, tetapi Kepulauan Falkland jelas milik kami. Posisi kami tidak berubah. Hak menentukan nasib sendiri berada di tangan penduduk kepulauan. Komitmen kami terhadap Falkland tidak akan pernah goyah.”
Sementara itu, FIFA mengonfirmasi bahwa Komite Disiplin independennya sedang menelaah laporan pertandingan dan seluruh keadaan yang berkaitan dengan insiden tersebut sebelum memutuskan apakah diperlukan langkah lebih lanjut sesuai Kode Disiplin FIFA.


