BerandaNewsNasionalFerry Juliantono Fokus Perkuat...

Ferry Juliantono Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas terkait penyesuaian anggaran kerja Kementerian Koperasi (Kemenkop), progres RUU Perkoperasian dan isu-isu strategis lainnya terutama terkait dengan update Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menkop Ferry mengapresiasi dukungan dari seluruh anggota Komisi VI DPR RI kepada Kemenkop sehingga di tahun 2027 mendapat tambahan anggaran. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mengoptimalkan pendampingan bagi program KDKMP dan juga koperasi eksisting.

“Tambahan anggaran ini akan kita gunakan untuk mendukung proses verifikasi dan validasi (verval) KDKMP, kami juga akan terus memberikan pendampingan kepada koperasi-koperasi eksisting,” ujar Menkop Ferry dalam Reker tersebut.

Baca Juga :   Kick Off HPN 2026 di Banten: Serangkaian Acara Meriah Menanti

Hadir dalam Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Pejabat Tinggi Madya/Pratama Kemenkop, Perwakilan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Sementara terkait dengan progres RUU Perkoperasian, Menkop Ferry menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mengakomodir berbagai masukan dari berbagai pihak dan telah dimasukkan di dalam DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).

“DIM yang belum diakomodir menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut. Harapannya bisa diakomodir di RUU perkoperasian yang baru nanti termasuk juga adanya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) bagi koperasi,” kata Menkop.

Menkop juga menegaskan menunggu regulasi yang ditetapkan berupa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola dan operasionalisasi KDKMP.

Baca Juga :   LKPJ 2025 Dipaparkan di Paripurna, Wabup Yusuf Nakhe Soroti Kinerja Pembangunan Nisel

“Jumlah manajer KDKMP yang sudah direkrut dan dilatih mencapai 28.626 orang. Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diterbitkan dalam 1–2 hari setelah Perpres tata kelola keluar,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses verval terhadap 17.228 bangunan fisik dan gerai KDKMP sedang berlangsung. Verval ini diperlukan sebagai bagian dari proses operasionalisasi KDKMP.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyoroti pentingnya penguatan koperasi sebagai badan usaha modern dan inklusif. Meski penambahan anggaran sedikit, ia berharap Kemenkop dapat memaksimalkan dukungan dan pendampingan kepada koperasi eksisting ataupun KDKMP yang menjadi program prioritas nasional agar dapat berkembang dengan baik.

“Koperasi harus mampu menyediakan fasilitas dan layanan yang dibutuhkan masyarkat. Kemenkop punya tugas melakukan pembinaan, pendampingan supaya tata kelolanya lebih baik,” katanya.

Baca Juga :   Cendekiawan Bedah Buku “Investing Game Theory”, Bahas Jalan Kaya, Bahagia, dan Sejahtera

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kementerian UMKM Lanjutkan Pendampingan Usaha bagi UMKM Aceh Pascabencana

TERMINALNEWS.ID, LHOKSEUMAWE - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melanjutkan...

Verta Mega Arlinsa Wakili Indonesia di The Miss Globe 2026, Angkat Isu Kehidupan Mantan Atlet

TERMINALNEWS.ID, PHUKET - Panggung kontes kecantikan dunia kini tak lagi sekadar...

4 Alasan Nilai Jual Kembali Mobil Mitsubishi Tetap Terjaga

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Nilai jual kembali atau resale value menjadi salah...

Analisis Tiga Kunci: Mengukur Kesiapan Aceh, Papua dan Maluku Lewat Kesejahteraan, Stabilitas dan Tata Kelola

OLEH: Tommy R. Arief WACANA tentang ketimpangan pembangunan di wilayah timur dan...

- A word from our sponsors -