BerandaKomunitasFerry Juliantono Dorong Komunitas...

Ferry Juliantono Dorong Komunitas Untuk Membangun Perumahan Berbasis Koperasi

YOGYAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mendorong berbagai komunitas, baik di pedesaan dan perkotaan, untuk membangun perumahan berbasis koperasi. Pasalnya, semua komunitas di desa dan kota sebenarnya merupakan basis anggota koperasi.

“Mereka berhak untuk mendirikan koperasi dalam kepentingan apapun, termasuk dalam konteks komunitas masyarakat. Sehingga, Kemenkop akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan,” kata Wamenkop, usai menghadiri Festival Pamer Kampung Kota dan peresmian Model Koperasi Perumahan, di Yogyakarta, Minggu (13/7/2025).

Melalui berkoperasi, lanjut Wamenkop, mereka bisa mulai dari pengadaan tanahnya, pembangunan rumahnya, hingga pengelolaan perumahan.

“Jadi, ada pendekatan baru yang bisa membantu memecahkan masalah pengadaan tanah, pembangunan rumahnya, dan cara pengelolaan masyarakat,” imbuh Wamenkop.

Baca Juga :   Radio Bangkit di Era Digital: 16 Juta Pendengar Jadi Bukti, Industri Siaran Siap Rebut Peluang Baru

pul 91

Bagi Wamenkop Ferry membangun perumahan berbasis koperasi merupakan terobosan baru yang bisa mempercepat rencana dan target pemerintah dalam pembangun perumahan bagi masyarakat.

Wamenkop memastikan bahwa pihaknya siap melakukan pembinaan hingga peningkatan kualitas SDM pengurus dan pengelola koperasi.

“Kemenkop mempunyai Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau LPDB yang siap membantu koperasi-koperasi perumahan yang dibangun oleh komunitas-komunitas warga,” terang Wamenkop.

Lebih dari itu, Wamenkop menekankan bahwa koperasi perumaham nantinya tidak hanya berperan sebagai developer, tetap juga menjadi bagian penting dalam rantai pasok perumahan melalui pengelolaan bahan baku, penyediaan tenaga kerja lokal, hingga menghadirkan skema pembiayaan berbasis gotong royong.

pul 92

Wamenkop mencontohkan Rumah Flat di Menteng, Jakarta Pusat, yang dibangun atas inisiatif warga yang berbasis koperasi.

Baca Juga :   Ferry Juliantono Usulkan Ada Bagian Khusus Kopdes/Kel Merah Putih Dalam UU Koperasi Baru

“Ini menjadi salah satu alternatif solusi di tengah harha tanaha dan hunian yang semakin tinggi,” kata Wamenkop.

Dalam hal itu, koperasi bertindak sebagai pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas bangunannya.

“Sementara biaya pembangunan disepakati secara transparan dan kolektif oleh para anggota koperasi menggunakan mekanisme simpanan wajib,” kata Wamenkop.

Bahkan, Wamenkop sempat menyinggung terkait regulasi atau payung hukumnya.

“Akan kita review dan kita koperasikan. Kita akan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Perumahan,” ungkap Wamenkop.

Oleh karena itu, Wamenkop mengajak seluruh lapisan masyarakat, pegiat koperasi, komunitas, dan pemerintah daerah, untuk memperkuat peran koperasi perumahan sebagai pilar pembangunan berbasis rakyat.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Film Anak-Anak Bambu Angkat Filosofi Bambu untuk Bentuk Generasi Tangguh

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Film Anak-Anak Bambu hadir sebagai tontonan keluarga yang...

Lotus Crown Palace Disebut Bernilai Rp113 Triliun, Tawarkan Kemewahan Bak Istana Kerajaan

TERMINALNEWS.ID - Lotus Crown Palace menjadi sorotan karena digambarkan sebagai salah...

Cinta Laura: Sejak Usia Lima Tahun Saya Sudah Atlet, Olahraga Jadi Bagian Hidup

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Aktris sekaligus penyanyi Cinta Laura mengungkapkan bahwa kecintaannya...

Kemenkop Serap Anggaran 2025 Capai 87,25 Persen, Fokus Perkuat Program Koperasi Merah Putih

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) merealisasikan anggaran Tahun Anggaran (TA)...

- A word from our sponsors -

spot_img