BerandaNasionalDisdik DKI Izinkan Sekolah...

Disdik DKI Izinkan Sekolah Terapkan PJJ, Hak KJP & KJMU Tetap Aman

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID– Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengambil langkah cepat merespons situasi terkini yang dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas belajar-mengajar. Demi menjaga keselamatan sekaligus memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi, sekolah kini diberi fleksibilitas untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Kami menempatkan keselamatan anak-anak sebagai prioritas utama. Karena itu, sekolah diberi kewenangan melaksanakan PJJ sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, di Jakarta, Selasa (2/9).

siaranpers pemprov dki 20250902101806 p7ayt2 897

Komunikasi dengan Orang Tua Diperkuat

Selain PJJ, Disdik DKI juga meminta setiap sekolah mempererat komunikasi dengan orang tua murid. Hal ini penting agar semua perkembangan situasi dapat dipahami bersama, sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di lapangan.

Baca Juga :   Kapolri : Bulan Ramadan Saatnya Menata Niat dan Menguatkan Pengabdian

KJP & KJMU Tidak Dicabut Asal Tidak Lakukan Tindak Pidana

Menanggapi kabar adanya peserta didik penerima KJP Plus dan KJMU yang mengikuti aksi penyampaian pendapat, Nahdiana menegaskan bahwa hak mereka tetap aman.

“Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar bisa menyampaikan aspirasi dengan tertib dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Namun, ada catatan penting: jika penerima KJP Plus atau KJMU terbukti melakukan tindak pidana, seperti perusakan atau aksi anarkis, maka bantuan pendidikan bisa dicabut. Itupun setelah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

siaranpers pemprov dki 20250902101807 om6j0w 743

Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat Diminta Bersinergi

Disdik DKI juga menekankan peran sekolah dalam memberikan pembekalan dan pembinaan agar peserta didik tidak mudah terprovokasi.

Baca Juga :   Transaksi Non Tunai KJP Plus Melalui EDC Bank DKI Mulai Lancar.

“Kami mengajak semua pihak—sekolah, orang tua, hingga masyarakat—untuk bersama-sama membimbing anak-anak agar menyalurkan pendapat secara konstruktif,” tutup Nahdiana.

Dengan langkah mitigasi ini, Disdik DKI berusaha menjaga keseimbangan antara hak atas pendidikan, keselamatan siswa, dan kebebasan berpendapat.|Foto : Istimewa.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img