BerandaEntertainmentDi Tengah Regulasi Baru,...

Di Tengah Regulasi Baru, WAMI Salurkan Royalti Rp36,9 Miliar: Nafas Segar bagi Pencipta Musik Indonesia

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Di tengah dinamika regulasi baru yang mengguncang ekosistem musik tanah air, Wahana Musik Indonesia (WAMI) memastikan satu hal tetap berjalan: royalti harus sampai ke tangan para pencipta. Pada periode ketiga tahun 2025, WAMI resmi mendistribusikan royalti senilai Rp36,9 miliar, sebuah kabar yang menjadi angin segar bagi para komposer, penulis lagu, dan penerbit musik yang bergantung pada pendapatan ini sebagai hak kreatif mereka.

Distribusi ini tidak hadir tanpa tantangan. Perubahan besar terjadi sejak terbitnya Permenkum Nomor 27 Tahun 2025, sebagai aturan pelaksanaan PP 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti. Regulasi baru ini membawa prosedur tambahan, terutama kewajiban LMK menyerahkan seluruh dana royalti yang siap dibagikan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk diverifikasi sebelum kembali ke anggota.

Baca Juga :   Hoax, Musisi Acil Bimbo dikabarkan Meninggal Dunia

“Penyesuaian mekanisme membuat jadwal distribusi periode ketiga mundur dari rencana awal. Namun kami pastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” ujar Adi Adrian, President Director WAMI, dalam pernyataan resminya,Rabu(10/12)

Masa Transisi yang Melelahkan Industri

Sejak Agustus 2025, pemerintah membekukan seluruh aktivitas perlisensian dan pengumpulan royalti oleh lembaga manajemen kolektif including WAMI untuk menegakkan sistem royalty one-gate policy yang terpusat di LMKN. Masa transisi ini sempat membuat roda perputaran royalti melambat, bahkan berhenti sejenak.

Namun WAMI tetap bergerak. Dari total dana pengumpulan sebesar Rp64 miliar yang diserahkan untuk verifikasi LMKN, ditetapkan bahwa:

Rp39,4 miliar masuk sebagai dana distribusi periode 2025–3,Termasuk Rp2,4 miliar untuk LMK lokal lainnya dan Rp24,7 miliar sebagai dana unmatch,hasil akhirnya: Rp36,9 miliar kembali ke WAMI untuk langsung dibagikan kepada anggota

Baca Juga :   "Qorin 2" Siap Tayang: Sekuel Horor Penuh Teror dan Isu Sosial yang Mengguncang

Bagi WAMI, ini bukan sekadar angka, tetapi bukti komitmen bahwa hak ekonomi pencipta tak boleh terganggu meski regulasi berubah.

Distribusi Tanpa Royalti Minimum: Data Bicara, Tidak Ada Kompromi

Berbeda dengan periode sebelumnya, periode ketiga ini dilakukan tanpa pembayaran royalti minimum. Artinya, hanya karya yang benar-benar digunakan, dibayar, dan dilaporkan pada Mei–September 2025 yang menghasilkan royalti.

Efeknya jelas:

jumlah penerima royalti lebih sedikit, tetapi pembagian menjadi lebih akurat, berbasis data penggunaan nyata sebuah langkah yang semakin mendekatkan ekosistem musik Indonesia pada standar global.

Para Pencipta dengan Perolehan Tertinggi

Seperti biasa, selalu menarik melihat siapa saja yang mendominasi pendapatan periode ini. WAMI merilis nama-nama pencipta dengan royalti tertinggi, antara lain:

Baca Juga :   Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara 2025 Berkolaborasi dengan Musisi Tanah Air: JKT48, Vidi hingga Ruth Sahanaya Merilis Album Lagu-Lagu Cemara.

Roby Satria pencipta “Mangu”, gitaris Geisha,Muthoillah Rizal Affandi penulis “Yasir Lana”,Daniel Baskara Putra penulis “Rumah Ke Rumah”, personel Feast & Hindia dan Fiersa Besari  pencipta “Runtuh”

Deretan kreator ini menjadi wajah dari industri musik Indonesia yang terus hidup dari karya.

Menuju Sistem yang Lebih Rapi

WAMI menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan prinsip transparansi. Platform ATLAS yang dikembangkan WAMI juga akan terus diperkuat agar distribusi makin presisi.

“Kami berkomitmen penuh memastikan royalti tersalurkan secara adil dan tepat waktu meski berada di masa penyesuaian besar,” lanjut Adi.

Laporan distribusi telah dikirim kepada para penerima pada 4 Desember 2025, dan transfer dana dimulai 9 Desember 2025.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img