BerandaNewsNasionalDhoni Martien Soroti Bahaya...

Dhoni Martien Soroti Bahaya Tramadol: Peredaran Bebas Ancam Generasi Muda Jakarta

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dalam Menyikapi maraknya peredaran Obat Keras Jenis Tramadol, Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., Ketua LBH SMSI, mengangkat isu serius mengenai bahaya peredaran bebas obat keras Tramadol yang kian marak di masyarakat.

Ia menekankan pentingnya upaya bersama dari pihak pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk menekan penyalahgunaan obat ini, yang sering kali dijual tanpa resep dokter dan dikonsumsi secara sembarangan oleh generasi muda.

Kajian Hukum: Peredaran Tramadol dalam Perspektif UU Narkotika. Dalam kajian hukumnya, Dr. Dhoni menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan distribusi ilegal Tramadol dapat dijerat dengan berbagai peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Tramadol yang dikategorikan sebagai obat keras harusnya hanya diberikan dengan resep dokter.

Baca Juga :   Terpilih Jadi Ketua Umum IKA Trisakti, Menteri Maman Gaungkan Semangat Kewirausahaan

Peredaran bebas Tramadol tanpa izin apotek atau institusi resmi melanggar Pasal 196 dan Pasal 197, yang mengatur sanksi bagi pelanggaran distribusi obat keras.

Dr. Dhoni juga menyoroti peran kepolisian dalam penegakan hukum terkait kasus ini, serta pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah penjualan ilegal.

Dalam perspektif hukum pidana, pengedar Tramadol ilegal berpotensi dijerat dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, sesuai ketentuan UU Narkotika.

Bahaya Bagi Generasi Muda

Lebih lanjut, Dr. Dhoni menyampaikan bahwa bahaya Tramadol bukan hanya pada efek fisik yang berpotensi menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas.

Baca Juga :   Gerakan Nasional Tanam Bambu Akan Jadi Legacy Kuat Presiden Prabowo

“Kita berbicara tentang generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran ini. Dampaknya bukan hanya bagi kesehatan, tetapi juga masa depan bangsa,” ujar Dr. Dhoni.

Ia mengajak para orang tua, guru, dan komunitas untuk turut serta dalam mengedukasi generasi muda tentang bahaya Tramadol dan narkoba lainnya.

“Langkah preventif melalui edukasi sangat penting untuk mencegah korban baru dan menyelamatkan generasi penerus kita,” tambahnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Novak Djokovic Masih Jadi Raja Hadiah Uang Tenis Putra, Kantongi Lebih dari Rp3,1 Triliun

TERMINALNEWS.ID – Dominasi Novak Djokovic di dunia tenis putra tidak hanya...

Ferry Juliantono Apresiasi Festival Bunga dan Buah Kab.Karo, Tegaskan Koperasi Jadi Wadah Potensi Ekonomi Daerah

TERMINALNEWS.ID, MEDAN - (Menkop) Ferry Juliantono memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atar...

Koko Haryono: Masa Depan Generasi Emas Indonesia Dimulai dari Segelas Susu yang Berkualitas

TERMINALNEWS.ID, PASURUAN – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran...

Ngontrak Stadion di Thailand, Timor Leste Jadi Ajang Pemanasan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

TERMINALNEWS.ID, CHONBURI – Ada pemandangan tak biasa di Piala AFF 2026....

- A word from our sponsors -