TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Upaya membangun organisasi wartawan yang profesional dan berintegritas menjadi fokus dalam pertemuan antara pengurus Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) dan Dewan Pers di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Dalam audiensi tersebut, Dewan Pers menegaskan pentingnya pengetatan standar keanggotaan agar organisasi wartawan benar-benar diisi oleh jurnalis aktif yang bekerja sesuai etika profesi.
Wakil Ketua Totok Suryanto mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih banyak ditemukan adalah wartawan yang tercatat sebagai anggota lebih dari satu organisasi profesi. Selain itu, masih ada jurnalis yang merangkap profesi atau menduduki posisi manajemen perusahaan pers sehingga berpotensi memunculkan benturan kepentingan.
Menurut Totok, kondisi tersebut tidak hanya mengaburkan identitas profesi wartawan, tetapi juga menyulitkan proses pendataan jumlah jurnalis di Indonesia yang terus berubah seiring dinamika industri media.

Ia menegaskan, wartawan seharusnya hanya bergabung dalam satu organisasi profesi. Sementara mereka yang sudah tidak lagi aktif menjalankan tugas jurnalistik diharapkan tidak lagi mempertahankan status keanggotaan.
Dewan Pers juga kembali mengingatkan bahwa independensi merupakan fondasi utama kerja jurnalistik. Karena itu, wartawan tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai anggota partai politik, Aparatur Sipil Negara (ASN), pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun profesi lain yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menekankan bahwa organisasi wartawan idealnya hanya dihuni oleh jurnalis yang masih aktif memproduksi karya jurnalistik.
Ia juga menyoroti posisi pemilik atau direktur perusahaan media. Menurutnya, secara kelembagaan mereka telah masuk dalam kategori pengusaha pers sehingga lebih tepat bergabung dengan organisasi perusahaan pers, bukan organisasi wartawan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga batas yang jelas antara kepentingan bisnis perusahaan media dengan independensi ruang redaksi.
Audiensi itu turut dihadiri sejumlah pimpinan komisi Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Ismanto, serta Maha Eka Swasta.
Sementara dari pihak SWI, rombongan dipimpin Ketua Umum Iskandar bersama jajaran pengurus pusat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Iskandar menyatakan SWI menyambut positif arahan Dewan Pers. Menurutnya, seluruh rekomendasi akan segera disosialisasikan kepada anggota SWI di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi.
Ia menilai pers yang kredibel merupakan salah satu syarat utama dalam membangun masyarakat yang kritis dan sehat. Karena itu, SWI berkomitmen menjadikan arahan Dewan Pers sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas organisasi sekaligus mendorong lahirnya praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan berkelanjutan di Indonesia.


