TERMINALNEWS.ID, DURI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau tidak cukup dihadapi dengan mengejar api yang sudah berkobar. Kesiapan sebelum kebakaran, kondisi medan, akses menuju titik api, sumber air, hingga kejelasan pemilik lahan menjadi rangkaian persoalan yang harus ditangani secara bersamaan.
Persoalan itu mengemuka saat Tim Penyuluh Mabes TNI turun langsung ke wilayah Kodim 0303/Bengkalis, tepatnya di Kota Minyak Duri, Kecamatan Mandau, Kamis (27/8/2026).
Staf Khusus KSAL sekaligus Ketua Tim Penyuluh, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, memimpin dialog bersama aparat kewilayahan dan unsur lintas sektoral. Ia didampingi Kolonel Tek Wayan Joni Nugraha dan Mayor Inf Sugianto.
Kedatangan tim disambut Danramil 03/Mandau Kapten Czi Suratmin, Camat Mandau Riki Rihardi, Kapolsek Mandau I Made Pasek serta jajaran terkait.
Bukan Sekadar Memadamkan Api
Bagi Pardosi, karhutla harus dipandang sebagai persoalan yang memiliki dampak berlapis. Ketika api muncul, yang dipertaruhkan bukan hanya kawasan hutan dan lahan, tetapi juga kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, lingkungan hingga keselamatan personel pemadam.
Karena itu, ia mendorong agar sistem penanganan karhutla dibangun dengan pendekatan dari hulu hingga hilir.
“Mulai dari kesiapan personel pemadam dari berbagai elemen dan lintas sektoral, ketersediaan sarana dan prasarana, ketersediaan sumber air, pengenalan medan di lapangan sampai dengan sistem pemadaman cepat–selamat penting dijalankan agar Karhutla yang terjadi dapat segera padam,” kata Pardosi.
Menurut dia, kesiapan tersebut harus sudah dibangun sebelum api muncul. Pemetaan kawasan rawan, identifikasi akses, pengecekan sumber air dan pembagian peran antarinstansi menjadi bagian penting untuk mempercepat respons ketika kebakaran terjadi.

Terlebih, karakter lahan di sejumlah wilayah Riau membuat pemadaman tidak selalu bisa dilakukan dengan cara konvensional.
Jalan Terputus, Selang Jadi Jalan Keluar
Kondisi lapangan menjadi salah satu tantangan nyata yang disampaikan aparat Kecamatan Mandau. Sejumlah titik api berada jauh dari jalan utama dan tidak dapat dijangkau langsung kendaraan pemadam.
Danramil 03/Mandau Kapten Czi Suratmin mengatakan petugas harus mencari cara lain agar peralatan pemadam bisa mendekati pusat kebakaran.
“Lokasi titik api berjarak cukup jauh dengan keadaan akses jalan yang sulit, sehingga armada pemadam tak bisa masuk dan menjangkau titik api. Dalam keadaan ini, kami terpaksa memakai pompa portabel dan menggelar gulungan selang pemadam untuk sampai ke pusat kebakaran,” ungkapnya.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla bukan semata soal ada atau tidaknya armada pemadam. Kemampuan mencapai lokasi menjadi faktor yang sama pentingnya.
Di lapangan, petugas juga harus berhadapan dengan risiko keselamatan. Medan yang sulit, jarak titik api dan kondisi kebakaran menuntut setiap tindakan dilakukan dengan perhitungan agar operasi pemadaman tidak menimbulkan korban.
Api Padam, Persoalan Belum Tentu Selesai
Diskusi bersama Tim Penyuluh Mabes TNI juga membuka persoalan lain yang selama ini menjadi tantangan aparat, yakni pengawasan terhadap kepemilikan lahan.
Camat Mandau Riki Rihardi mengungkapkan adanya lahan terbakar yang pemiliknya berasal dari luar daerah. Kondisi itu membuat aparat tidak mudah melakukan pengawasan maupun meminta keterangan ketika terjadi kebakaran.
“Lahannya di sini, tapi yang punya entah di mana. Kami kesulitan mencari siapa pemilik lahan untuk dimintai keterangan serta pertanggungjawaban di lapangan,” ujarnya.
Persoalan tersebut membuat penanganan karhutla tidak berhenti pada aspek pemadaman. Identitas dan tanggung jawab pemilik lahan juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Sementara itu, Kapolsek Mandau I Made Pasek memastikan aspek penegakan hukum tetap berjalan. Pihaknya akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Penegakan hukum dinilai penting bukan hanya untuk memproses pelaku, tetapi juga memberikan efek jera agar praktik pembakaran tidak kembali terjadi.
Masukan dari Duri Dibawa ke Tingkat Pusat
Pertemuan di Mandau kemudian berkembang menjadi diskusi lintas sektor. Persoalan yang dihadapi petugas dihimpun, mulai dari keterbatasan akses, kebutuhan peralatan dan sumber air, karakter medan, pengawasan lahan hingga penegakan hukum.
Bagi Pardosi, pengalaman aparat yang bersentuhan langsung dengan titik api justru menjadi sumber informasi penting untuk memperbaiki pola penanganan karhutla secara lebih luas.
Berbagai masukan dari Bengkalis tersebut akan dirangkum untuk disampaikan ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan penyusunan langkah penanganan yang dinilai lebih efektif.
Pengerahan Tim Penyuluh Mabes TNI ke sejumlah wilayah di Riau pun bukan sekadar agenda penyuluhan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan aparat kewilayahan sekaligus membangun pola kerja bersama menghadapi karhutla.
Sebab, ketika api sudah membesar, ruang untuk bereaksi semakin sempit. Sebaliknya, jika persoalan dipetakan sejak dari hulu—mulai dari pemilik lahan, kawasan rawan, sumber air, akses hingga kesiapan personel—maka potensi kebakaran dapat ditekan dan respons terhadap titik api bisa dilakukan lebih cepat.
Pesan yang dibawa dari Duri pun jelas: karhutla tidak akan selesai hanya dengan memadamkan api. Pencegahan, kesiapan, keselamatan, pengawasan dan penegakan hukum harus bergerak dalam satu sistem.

