JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi mengumumkan penghentian layanan Internet Banking yang akan dimulai secara bertahap pada 21 April 2026. Kebijakan ini menandai langkah strategis perseroan dalam mempercepat transformasi digital sekaligus merespons perubahan perilaku nasabah yang kian mengandalkan layanan berbasis aplikasi.
Manajemen BNI menyatakan, penghentian layanan tersebut bertujuan untuk menghadirkan pengalaman perbankan yang lebih terintegrasi, efisien, dan relevan dengan kebutuhan era digital. Akses Internet Banking, yang selama ini berbasis web, dinilai tidak lagi menjadi kanal utama bagi mayoritas nasabah.
Sebagai pengganti, nasabah individu diarahkan untuk beralih ke aplikasi wondr by BNI, sebuah platform digital terpadu yang menggabungkan berbagai layanan keuangan dalam satu ekosistem. Melalui aplikasi ini, nasabah dapat melakukan transaksi harian, memanfaatkan fitur insight untuk mengelola keuangan, serta mengakses fitur growth guna perencanaan finansial dan investasi.
Di sisi lain, BNI juga menyiapkan solusi bagi segmen pelaku usaha melalui platform BNIdirect. Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan transaksi bisnis dan korporasi, termasuk usaha kecil dan menengah. BNIdirect menawarkan sejumlah fitur unggulan, seperti transfer instan, otorisasi transaksi dalam satu sistem pengguna, transaksi massal, hingga laporan keuangan yang mendukung pemantauan arus kas secara real time.
Langkah ini mencerminkan pergeseran arah industri perbankan nasional yang semakin menitikberatkan pada digitalisasi layanan berbasis aplikasi. Dengan konsolidasi kanal layanan, BNI berharap dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat daya saing di tengah ketatnya kompetisi perbankan digital.
Transformasi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa masa depan layanan perbankan tidak lagi bertumpu pada platform berbasis web, melainkan pada ekosistem digital yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada pengalaman pengguna.


