BerandaNewsNasionalBKN Berikan Penghargaan kepada...

BKN Berikan Penghargaan kepada Dua ASN yang Gugur Saat Padamkan Karhutla di Bromo

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dua aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata.

Keduanya meninggal dunia saat menjalankan tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, pada Kamis (15/10/2026).

Kepala BKN, Prof. Zudan, menyampaikan belasungkawa atas kepergian kedua ASN tersebut. Ia mengapresiasi dedikasi dan pengabdian almarhum yang gugur saat menjalankan tugas negara untuk menjaga kelestarian alam Indonesia.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar BKN, saya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya almarhum Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata dalam menjalankan tugas negara. Pengabdian keduanya merupakan wujud dedikasi aparatur dalam menjaga kelestarian alam Indonesia. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Prof. Zudan, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga :   Gubernur DKI Pramono Anung Dukung Festival Storytelling 2025 sebagai Upaya Menghidupkan Kembali Cerita Rakyat

Berdasarkan informasi awal dari BBTNBTS, kebakaran bermula dari lahan masyarakat pada Rabu (14/10/2026), sebelum merembet ke kawasan taman nasional. Kondisi semakin sulit ketika api kembali menyala dan angin kencang menghambat upaya pemadaman.

Dalam peristiwa tersebut, Sukaris meninggal dunia saat bertugas. Sementara itu, Hendra Rony Wagiyanata sempat menjalani perawatan akibat luka bakar serius sebelum akhirnya meninggal dunia.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian keduanya, BKN menegaskan komitmen negara untuk memenuhi hak kepegawaian ASN yang gugur dalam menjalankan tugas, sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan memperoleh hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun hak dan penghargaan yang dapat diberikan meliputi:

  1. Kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi.

  2. Hak pensiun janda atau duda bagi yang memenuhi persyaratan sebagai PNS.

  3. Santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

  4. Uang duka tewas.

  5. Biaya pemakaman.

  6. Bantuan beasiswa bagi ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Prof. Zudan menegaskan bahwa pemenuhan hak tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara sekaligus penghargaan atas pengabdian ASN yang gugur ketika menjalankan tugas.

Baca Juga :   Kemenag Gelar Nikah Massal di Masjid Istiqlal Sebanyak 100 Pasangan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi ASN yang bertugas di lapangan, terutama dalam penanganan bencana. Upaya tersebut perlu didukung dengan mitigasi risiko yang memadai, kesiapan peralatan, serta penerapan prosedur keselamatan selama operasi berlangsung.

BKN menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Sukaris serta Hendra Rony Wagiyanata. Pengorbanan keduanya menjadi pengingat akan besarnya tanggung jawab yang diemban para aparatur dalam menjalankan tugas negara, termasuk menjaga kelestarian lingkungan.

BKN berharap kedua almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

KI DKI Jakarta Siapkan Transformasi E-Monev Berbasis AI, Pelajari Praktik KI DIY

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong transformasi monitoring...

Kementerian UMKM Siapkan Diskon Biaya E-Commerce Minimal 50 Persen bagi Usaha Mikro dan Kecil

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan...

Program Jumat Berkah Wartawan dan GPIB Bersinergi, 150 Paket Jumat Berkah Menyapa Ojol dan Warga Tanjung Barat

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Kepedulian tak selalu harus diwujudkan dalam langkah besar....

635 Badan Publik Tuntas Isi SAQ E-Monev, KI DKI Jakarta Mulai Tahap Verifikasi

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam kegiatan...

- A word from our sponsors -