BerandaNasionalAnggota Lakukan Kekerasan Berlebihan,...

Anggota Lakukan Kekerasan Berlebihan, Kapolda Sumbar Harus Ikuti Arahan Kapolri

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono harus tegas dan tuntas mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana (13 tahun) di Padang.

Salah satunya, Kapolda harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Sumbar.

“Ketegasan ini perlu dilakukan oleh Kapolda Sumbar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28 Juni 2024) sambil menjelaskan surat Telegram itu ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri saat itu yakni Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga :   Dari Istana Negara: Prabowo–Gibran Serahkan Zakat, Dorong Penguatan Gerakan Zakat Nasional

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sendiri, Kamis (27 Juni 2024) telah mengumumkan 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Polisi Penjaga Raja Inggris di Windsor Castle Diselidiki, Diduga Tertidur Saat Bertugas

TERMINALNEWS.ID, LONDON - Petugas polisi bersenjata yang bertugas menjaga Raja Inggris...

Donald Trump Berseteru dengan Megan Rapinoe hingga Bayangi Piala Dunia 2026

TERMINALNEWS.ID, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan...

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

TERMINALNEWS.ID, NGANJUK – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto meresmikan operasionalisasi...

Sinergi TNI Angkatan Laut Bersama Pemerintah Daerah Dukung Program Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kepri

TERMINALNEWS.ID, BATAM – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV Laksda...

- A word from our sponsors -

spot_img