TERMINALNEWS.ID, DENPASAR – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi instrumen strategis pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan produktif sekaligus meningkatkan kapasitas sektor produksi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Maman dalam International Fora for Kredit Program Pemerintah pada rangkaian Festival Kredit Program Pemerintah dan Seminar Internasional di Bali, Kamis (29/10).
“KUR bukan sekadar instrumen penyaluran kredit, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu pengusaha UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, dan naik kelas,” kata Menteri Maman.
Hingga 26 Oktober 2026, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp262,4 triliun kepada lebih dari 4 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,62 juta merupakan debitur baru atau mencapai 118 persen dari target. Sementara itu, sekitar 706 ribu debitur telah mengalami graduasi atau naik kelas, setara 64 persen dari target.

Menteri Maman mengatakan, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM. Namun, keberhasilan program pembiayaan tidak cukup diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, tetapi juga dari dampak nyata terhadap kemajuan usaha.
“Keberhasilan program pembiayaan pemerintah harus dilihat dari seberapa besar manfaatnya bagi pengusaha UMKM, terutama dalam meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan menciptakan lapangan kerja,” katanya.
Menurut Menteri Maman, perluasan akses pembiayaan semakin penting mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Saat ini, terdapat sekitar 57 juta unit UMKM atau 99 persen dari keseluruhan unit usaha di Indonesia, dengan kontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Meski demikian, akses UMKM terhadap pembiayaan formal masih menghadapi sejumlah tantangan. Hingga Juni 2026, porsi kredit UMKM baru mencapai sekitar 16,7 persen dari total kredit perbankan nasional, sementara pemerintah menargetkan peningkatan menjadi 25 persen pada 2029 sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
Menteri Maman menjelaskan, keterbatasan akses pembiayaan antara lain disebabkan oleh belum memadainya pencatatan keuangan, legalitas usaha, dan literasi keuangan sebagian pengusaha UMKM. Sementara itu, lembaga pembiayaan juga menghadapi kendala dalam memperoleh data usaha yang akurat serta menilai kelayakan usaha calon debitur.

“Oleh karena itu, perluasan akses pembiayaan tidak bisa hanya dilakukan dengan menambah jumlah kredit yang tersedia. Pengusaha UMKM juga membutuhkan pendampingan agar pembiayaan yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah membangun ekosistem pembiayaan berjenjang, mulai dari pembiayaan ultra mikro melalui PNM Mekaar dan UMi, berlanjut ke KUR, hingga pengusaha UMKM mampu mengakses pembiayaan komersial secara mandiri.
Perhatian khusus juga diberikan pada pemberdayaan ekonomi perempuan, terutama dari keluarga prasejahtera. Melalui skema Kredit Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera (KPPS), pemerintah menyediakan akses pembiayaan dengan plafon hingga Rp15 juta per penerima dan suku bunga tetap (flat) 8 persen per tahun tanpa persyaratan agunan tambahan.

Selain memperluas pembiayaan, Kementerian UMKM mengintegrasikan berbagai layanan pemberdayaan melalui platform SAPA UMKM, yang menghubungkan kebutuhan legalitas, sertifikasi, peningkatan kapasitas usaha, digitalisasi, pembiayaan, hingga akses pasar melalui satu pintu layanan.
Pendampingan juga dilakukan melalui program LAKSMI bagi pengusaha mikro perempuan serta Bursa Wirausaha Unggulan untuk meningkatkan kapasitas kewirausahaan dan mempertemukan pengusaha dengan peluang pembiayaan maupun kemitraan usaha.
Menteri Maman menegaskan, sinergi pemerintah, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci terciptanya sistem pembiayaan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan pengusaha UMKM.
“Harapannya, akses pembiayaan yang semakin luas dapat diikuti dengan peningkatan kapasitas usaha, sehingga semakin banyak pengusaha UMKM yang tumbuh, naik kelas, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Maman.

